NGAWI, RadarBangsa.co.id — Persoalan kekurangan guru di sekolah negeri Kabupaten Ngawi kembali mengemuka dan kini mendapat perhatian serius dari tingkat nasional. Senator Jawa Timur, Lia Istifhama, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi para pendidik hingga ke pusat menyusul dampak kebijakan larangan pengangkatan guru honorer.
Isu tersebut mencuat dalam pertemuan Lia dengan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Rabu (7/1/2026). Dalam forum itu, para kepala sekolah dan guru menyampaikan kondisi riil di lapangan pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menutup ruang pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri.
Lia menilai kebijakan tersebut memunculkan paradoks serius. Di satu sisi, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menyongsong bonus demografi. Namun di sisi lain, sekolah-sekolah justru menghadapi kekosongan tenaga pendidik akibat gelombang pensiun yang tidak diimbangi rekrutmen baru.
“Negara ingin melompat jauh dalam kualitas SDM, tetapi sekolah-sekolah di daerah dipaksa bertahan dengan jumlah guru yang semakin menipis. Ini harus dicarikan jalan keluar,” ujar Lia di hadapan peserta pertemuan.
Menurut Lia, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai masalah administratif semata. Kekurangan guru berimplikasi langsung pada kualitas pembelajaran, beban kerja pendidik, hingga pencapaian standar sekolah unggul yang selama ini digaungkan pemerintah.
Keluhan serupa disampaikan Maryudianto, guru SMP Negeri di Ngawi. Ia mengungkapkan bahwa sekolahnya mengalami tekanan berat karena banyak guru pensiun, sementara tuntutan kurikulum justru semakin kompleks.
“Kami diminta unggul dan adaptif dengan mata pelajaran berbasis kompetensi baru. Tetapi faktanya, guru yang ada harus mengajar lintas bidang. Beban kerja meningkat dan ini berisiko menurunkan mutu pembelajaran,” kata Maryudianto.
Ia menambahkan, selama ini sekolah sangat bergantung pada guru honorer untuk menutup kekurangan. Namun opsi tersebut kini tertutup, tanpa disertai skema transisi yang memadai bagi daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lia menegaskan akan membawa persoalan ini ke forum-forum kelembagaan DPD RI dan mendorong dialog lintas kementerian. Ia menilai perlu ada kebijakan adaptif yang memberi ruang bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan guru tanpa melanggar regulasi nasional.
“Kalau gurunya tidak cukup, bagaimana kita bisa bicara sekolah unggul dan masa depan pendidikan? Suara guru adalah suara masa depan bangsa, dan itu harus sampai ke pengambil kebijakan di pusat,” tegas Lia.
Pertemuan ini menjadi penegas bahwa krisis guru di Ngawi mencerminkan persoalan nasional. Tanpa solusi kebijakan yang berpihak pada kondisi riil sekolah, target peningkatan mutu pendidikan dikhawatirkan sulit tercapai.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








