KSPSI 1973 Asahan Tegaskan Komitmen Bela Hak Pekerja

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus KSPSI 1973 Asahan mengikuti Rakor Triwulan III yang membahas isu upah, PHK, dan PKB. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pengurus KSPSI 1973 Asahan mengikuti Rakor Triwulan III yang membahas isu upah, PHK, dan PKB. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI 1973) Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor KSPSI 1973, Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, Sabtu (22/11/2025). Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin kompleks menjelang akhir tahun.

Ketua PC FSPPP-KSPSI 1973 Asahan, Jamiadi, menyampaikan bahwa Rakor membahas kondisi aktual yang dialami Pengurus Unit Kerja (PUK) di berbagai perusahaan. Menurutnya, isu upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta dinamika Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi persoalan dominan yang terus berulang.

“Masalah upah dan PHK hampir setiap tahun muncul dan sering kali menimbulkan tekanan bagi pekerja. Rakor ini menjadi ruang untuk menyatukan langkah dan mencari solusi bersama,” ujar Jamiadi.

Sementara itu, Ketua DPC KSPSI 1973 Asahan, Budi Juliandri Nasution, menyoroti wacana perubahan mekanisme penetapan upah yang nantinya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan melibatkan dewan pengupahan. Ia menilai dinamika ini harus diantisipasi oleh serikat agar tidak merugikan pekerja.

“Mulai muncul banyak isu terkait upah, PKB, hingga PHK. DPC KSPSI 1973 Asahan tetap berkomitmen memperjuangkan hak normatif anggota. Tidak boleh ada ketidakadilan yang dibiarkan,” tegas Budi.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar tetap solid dan berani menyuarakan kebenaran ketika menghadapi praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja. Menurutnya, kekompakan menjadi kekuatan utama dalam mendorong perubahan.

“Jika kalian menjadi harimau, kami pengurus akan menjadi singa. Tapi jika kalian diam, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya memberi motivasi.

Lainnya:

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko
Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:37 WIB

Sidoarjo Genjot Senam Jantung Sehat, 140 Instruktur Disiapkan Tekan Risiko

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melepas jemaah haji di Sidoarjo, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid saat dialog dengan pelajar di Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB