ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI 1973) Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2025 di Kantor KSPSI 1973, Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, Sabtu (22/11/2025). Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai semakin kompleks menjelang akhir tahun.
Ketua PC FSPPP-KSPSI 1973 Asahan, Jamiadi, menyampaikan bahwa Rakor membahas kondisi aktual yang dialami Pengurus Unit Kerja (PUK) di berbagai perusahaan. Menurutnya, isu upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta dinamika Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi persoalan dominan yang terus berulang.
“Masalah upah dan PHK hampir setiap tahun muncul dan sering kali menimbulkan tekanan bagi pekerja. Rakor ini menjadi ruang untuk menyatukan langkah dan mencari solusi bersama,” ujar Jamiadi.
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI 1973 Asahan, Budi Juliandri Nasution, menyoroti wacana perubahan mekanisme penetapan upah yang nantinya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan melibatkan dewan pengupahan. Ia menilai dinamika ini harus diantisipasi oleh serikat agar tidak merugikan pekerja.
“Mulai muncul banyak isu terkait upah, PKB, hingga PHK. DPC KSPSI 1973 Asahan tetap berkomitmen memperjuangkan hak normatif anggota. Tidak boleh ada ketidakadilan yang dibiarkan,” tegas Budi.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar tetap solid dan berani menyuarakan kebenaran ketika menghadapi praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja. Menurutnya, kekompakan menjadi kekuatan utama dalam mendorong perubahan.
“Jika kalian menjadi harimau, kami pengurus akan menjadi singa. Tapi jika kalian diam, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya memberi motivasi.
Penulis : Joko
Editor : Zainul Arifin









