BLITAR, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Blitar bersama Bupati Blitar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi dasar awal bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk melanjutkan penyusunan APBD 2027.
Kesepakatan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Ruang Graha Paripurna DPRD, Jumat (14/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi bersama tiga wakil ketua DPRD.
Agenda tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Blitar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 diawali dengan penyampaian hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD. Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Persetujuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Ketua DPRD Supriyadi dan Bupati Blitar. Penandatanganan disaksikan pimpinan DPRD serta Wakil Bupati Blitar.
Supriyadi mengatakan pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai mekanisme. Ia berharap dokumen tersebut menjadi landasan kuat bagi penyusunan APBD 2027 agar berjalan efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati Blitar memberikan apresiasi terhadap sinergi eksekutif dan legislatif selama pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemkab Blitar akan memasuki tahapan berikutnya, yakni menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut selanjutnya kembali dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah karena KUA-PPAS menjadi pijakan sebelum rancangan APBD dibahas secara lebih lanjut oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
Penulis : Atik
Editor : Zainul Arifin


















Komentar