Lagi Asyik Indah – indahan Diwarkop, Digrebek Unit Reskrim Polsek Duduk Sampeyan

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan Polres Gresik berhasil melakukan penggrebekan tempat judi jenis “CEKI” di depan Warung Kopi milik Budi (45) alamat Desa Sumari Rt. 03 Rw. 01, Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik. Jum’at (25/10/2019) pukul 00.30 wib

Dari keterangan Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara kepada media ini, Penggrebekan itu berawal dari laporan warga bahwa di depan Warung Kopi milik Budi sering digunakan tempat bermain judi. Dari informasi itulah polisi langsung melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi itu, 2 Anggota Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Budiono, SH langsung melakukan penggerebekan, dan menyita sejumlah uang sebesar Rp 368.000 ribu serta kartu remi sebanyak 108 lebar dan mengamankan 4 orang.

Keempat tersangka tersebut di antaranya: B (48) ,Shodikin (45),SD (40) dan AK (41). Keempat tersangka tersebut merupakan warga Desa Sumafi Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik.

Setelah mengamankan 4 orang, dan menyita barang bukti sejumlah uang sebesar Rp 368.000 ribu serta kartu remi sebab gak 108 lebar, Polisi langsung mengkeler para tersangka judi ke Mapolsek Duduksampeyan untuk dimintai keterangan. “Keempat tersangka judi masih dimintai keterangan, dan pemilik warung juga nantinya dimintai keterangan karena adanya kegiatan pratik perjudian” ujar AKP I Made Jatinegara SH, Kapolsek Duduk sampeyan.

Pihaknya mengharap kepada warga untuk melapor jika menemukan praktik judi, “Polisi akan menidak lanjuti laporan warga tersebut,” pungkas Kapolsek Duduksampeyan. (IMS/Hms)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB