LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan menyiapkan pembayaran retribusi parkir nontunai melalui kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Guest House Pendopo Lokatantra, Jumat (31/7), dan akan diberlakukan pada titik-titik parkir yang dikelola Dishub Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang hadir dalam kegiatan itu berharap digitalisasi pembayaran dapat membuat penerimaan retribusi parkir lebih efektif, efisien, akurat, dan akuntabel. Ia menilai sistem nontunai juga dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan potensi kecurangan.
“Kita melakukan penandatanganan MoU bersama Bank Jatim, Dishub, dalam rangka untuk pembayaran parkir memakai qris. Harapannya dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir ini akan semakin meningkat, karena pembayarannya semakin akurat, akuntabel, dan tentu pelayanannya semakin lebih baik dengan digitalisasi, fraud dan kecurangan juga terminimalisir,” harap Pak Yes.
Kepala Dishub Lamongan Dianto Hari Wibowo menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola layanan parkir agar pengelolaan retribusi lebih tertib dan terjaga dari penyalahgunaan. Ia mengatakan pembayaran parkir nontunai akan diterapkan di sekitar 43 titik parkir yang dikelola Dishub di Kecamatan Lamongan dan Babat.
“Kami yakin bahwa kami dan petugas kami juga siap secara keseluruhan untuk mensukseskan ini, karena ini juga bagian dari amanah yang diberikan kepada petugas-petugas parkir untuk bisa berjalan dengan baik, dan kemudian meminimalisir hal yang kemudian bisa membahayakan serta mengurangi PAD,” terang Dianto.
Pemimpin Cabang Bank Jatim Lamongan Bindan Seno Aji menambahkan layanan pembayaran nontunai akan memudahkan masyarakat sekaligus mempermudah pemantauan dan evaluasi retribusi secara real time. Ia menjelaskan program ini direncanakan mulai 10 Agustus melalui soft launching dan pembinaan lewat sosialisasi.
“Tentunya akan mempermudah, selain itu juga pengelolaan retribusi pembayaran parkir ini bisa termonitoring dan kita evaluasi secara real time. Rencananya akan dimulai 10 Agustus, masih akan soft launching, pembinaan melalui sosialisasi, dan nanti grand launching-nya di tanggal 10 Agustus,” ungkapnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar