Langkah Cepat PT REI Dapat Apresiasi Komisi C DPRD Lamongan

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, Mahfud Shodiq saat beri penjelasan kepada awak media di ruangan kerjanya, Rabu (12/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, Mahfud Shodiq saat beri penjelasan kepada awak media di ruangan kerjanya, Rabu (12/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, menilai langkah cepat PT Rexline Engineering Indonesia (REI) dalam menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu sebagai bentuk tanggung jawab korporasi terhadap regulasi daerah.

Mahfud mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan yang segera melakukan penyesuaian dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan. “Kami berterima kasih kepada PT REI yang menunjukkan komitmen serius menyelesaikan kewajiban perizinan setelah hasil sidak kami sampaikan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, DPRD mendukung investasi yang membawa dampak positif bagi Lamongan, terutama dalam membuka lapangan kerja. Namun, Mahfud mengingatkan agar setiap perusahaan tetap beroperasi dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan ketentuan administratif yang berlaku.

“Investasi harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru karena kelalaian dalam perizinan,” tegasnya.

Mahfud juga meminta seluruh pelaku usaha di Lamongan untuk memastikan legalitas operasional sebelum memperluas aktivitas bisnis. Ia mengimbau perusahaan yang masih menghadapi kendala perizinan agar lebih aktif menjalin komunikasi dengan dinas teknis terkait.

Dari pihak perusahaan, CFO PT Rexline Engineering Indonesia, Andi Winarno, menyampaikan bahwa perusahaannya telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama instansi pemerintah guna menyelesaikan seluruh kewajiban administratif.

“Kami berkomitmen mematuhi seluruh regulasi dan memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Harapan kami, proses perizinan ini segera tuntas agar kegiatan perusahaan dapat berlangsung secara legal dan berkelanjutan,” pungkas Andi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Mesin Birokrasi Kalbar Disetel Ulang, 26 Pejabat Dilantik
Lamongan Genjot Kampanye Antikorupsi Lewat Edukasi dan Aktivitas Publik
Turba PWNU Jatim di Malang Raya Tegaskan Peran NU bagi Harmoni Daerah
Pemerintah Pacu Digitalisasi Bansos, Malang Minta Akses Publik Diperkuat
Musda Dekopinda Madiun Tegaskan Penguatan Koperasi dan UMKM Lokal
Khofifah Tegaskan Tanggul Gedangan Trenggalek Selesai, 240 Ha Sawah Aman
Tanggul Gedangan Trenggalek Rampung, Khofifah Pastikan 240 Ha Sawah Terairi
Pasuruan Genjot Renovasi Sekolah, Target Selesai Akhir Desember

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:37 WIB

Lamongan Genjot Kampanye Antikorupsi Lewat Edukasi dan Aktivitas Publik

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Turba PWNU Jatim di Malang Raya Tegaskan Peran NU bagi Harmoni Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:53 WIB

Pemerintah Pacu Digitalisasi Bansos, Malang Minta Akses Publik Diperkuat

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:37 WIB

Musda Dekopinda Madiun Tegaskan Penguatan Koperasi dan UMKM Lokal

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:27 WIB

Khofifah Tegaskan Tanggul Gedangan Trenggalek Selesai, 240 Ha Sawah Aman

Berita Terbaru

Budaya

Budaya Kedu Mengemuka di Komukino Fest 2025 di Semarang

Jumat, 5 Des 2025 - 18:44 WIB