LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 36 ribu pekerja rentan melalui kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sebagai upaya memperluas perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko kerja yang tinggi.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk meningkatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kerja.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga. Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi tersebut, Disnaker Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi dalam pendataan calon peserta, edukasi kepada masyarakat, hingga pelaksanaan kepesertaan secara berkelanjutan. Langkah itu diarahkan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan di Kabupaten Lamongan.
Sebanyak 36.000 pekerja menjadi penerima manfaat program ini. Rinciannya meliputi 24.000 petani tembakau, 5.500 nelayan, 6.200 pelaku usaha perikanan, serta 300 pengemudi ojek online dan ojek pangkalan.
Para peserta akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sekaligus memberikan kepastian perlindungan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun musibah yang berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya,” kata Jody.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Melalui momentum May Day ini, kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh pekerja, khususnya di Lamongan, terlindungi dari berbagai risiko kerja,” ujar Yuhronur.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan mampu memperluas perlindungan sosial yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat daya saing daerah melalui perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh lapisan pekerja.
Editor : Zainul Arifin


















Komentar