LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Personel Polres Lamongan mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Setelah pohon disingkirkan, arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali lancar.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan, informasi dari masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi.
“Benar, kami menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait pohon tumbang di Jalan Jaksa Agung Suprapto,” ujar IPDA M. Hamzaid.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Lamongan Kota bersama Pamapta II IPDA Edi Riyanto menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi pohon yang menghalangi jalan agar tidak terus menghambat aktivitas pengguna jalan.
Setelah proses evakuasi selesai, kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto kembali lancar. Penanganan tersebut dilakukan untuk menyingkirkan hambatan di jalan setelah adanya laporan masyarakat.
IPDA M. Hamzaid mengatakan, kecepatan tindak lanjut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan.
“Kami berupaya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat agar permasalahan di lapangan dapat segera ditangani,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Warga diminta segera menyampaikan laporan agar petugas dapat melakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Segera sampaikan laporan agar dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar