Legalitas Lengkap Jadi Kunci, IKM Bangkalan Dibekali HKI hingga Sertifikat Halal

Jumat, 13 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperinaker Bangkalan membuka Bimtek dan fasilitasi sertifikasi merek IKM, Kamis (12/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kepala Disperinaker Bangkalan membuka Bimtek dan fasilitasi sertifikasi merek IKM, Kamis (12/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan fasilitasi sertifikasi merek bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Kamis (12/2/2026), di Aula Disperinaker Bangkalan. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan legalitas produk guna meningkatkan daya saing usaha lokal.

Bimtek diikuti pelaku IKM sektor makanan dan minuman. Hadir Kepala Disperinaker Bangkalan Jimmi Tria Sukmana, Kepala Bidang Industri Agro, penyuluh perindustrian dan perdagangan, serta narasumber dari Disperindag Provinsi Jawa Timur Indrijanti Widari dan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Venta Ananda Ramadhanty.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), prosedur pendaftaran merek, serta fasilitasi perizinan dan sertifikasi produk seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, PIRT, SNI, hingga uji nutrisi.

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jimmi Tria Sukmana, menegaskan legalitas menjadi fondasi utama agar produk IKM memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah di pasar.

“Pelaku IKM tidak cukup hanya fokus pada produksi. Merek yang terdaftar memberi kepastian hukum dan melindungi produk dari risiko peniruan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelengkapan dokumen usaha akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang ekspansi pasar.

“Dengan NIB, halal, PIRT, hingga sertifikasi merek, produk IKM Bangkalan bisa lebih kompetitif dan berpeluang menembus pasar nasional bahkan internasional,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Disperinaker juga langsung memfasilitasi pengajuan pendaftaran merek bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat proses legalisasi usaha.

Disperinaker menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia pelaku IKM berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jika kualitas dan kuantitas produksi meningkat, dampaknya akan terasa pada kesejahteraan pelaku usaha dan perekonomian Bangkalan secara keseluruhan,” pungkas Jimmi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru