JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik tingkat nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sebuah agenda resmi di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Penilaian ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah pusat untuk melihat sejauh mana daerah mampu memberikan layanan publik yang efektif, bersih, dan berorientasi hasil. Tito menegaskan, penghargaan bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan dorongan agar kepala daerah terus menjaga integritas dan kinerja.
“Ini untuk memacu seluruh daerah menunjukkan kinerja terbaik demi masyarakat. Pemerintahan yang baik adalah bagian dari ibadah dan amanah,” ujar Tito.
Banyuwangi menempati urutan teratas kategori kabupaten dengan skor 82,92. Nilai tersebut jauh melampaui nilai terendah 23,24 serta berada di atas rata-rata nasional 65,15. Seluruh kabupaten, baik berstatus fiskal rendah, sedang, maupun tinggi, ikut dalam penilaian tersebut.
Menurut perwakilan dewan juri, GM Pusat Data Tempo Khairul Anam, terdapat empat parameter utama yang menjadi dasar penilaian: Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IPSPM), Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (KPPD), serta Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Data dihimpun dari lima indeks Kemendagri serta empat indeks lain dari BPS dan Kementerian Kesehatan. Hasilnya menunjukkan Banyuwangi konsisten membangun pemerintahan yang inovatif, akuntabel, dan responsif,” paparnya.
Bupati Ipuk menilai capaian ini sebagai hasil konsolidasi seluruh elemen birokrasi Banyuwangi. Ia menekankan, sinergi berkelanjutan menjadi kunci peningkatan kualitas layanan publik.
“Alhamdulillah, Banyuwangi jadi satu-satunya kabupaten yang mendapatkan penghargaan ini. Ini kerja kolektif semua pihak,” ucapnya.
Ipuk menjelaskan, pihaknya menerapkan rapat mingguan bersama OPD dan camat untuk mengurai persoalan lintas sektor. Setiap isu dibagi berdasarkan tanggung jawab perangkat, sehingga hambatan dapat dipangkas.
“Ego sektoral kita kikis. Semua masalah harus diselesaikan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, program Banyuwangi Melayani juga memperkuat transparansi. Pemberian kontak penanggung jawab OPD ke publik membuka jalur laporan langsung tanpa perantara.
“Cara ini memutus peluang adanya makelar atau pungli,” tegas Ipuk.
Pemkab Banyuwangi berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu untuk menjaga ritme kerja aparat birokrasi. “Ini penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan warga,” tutup Ipuk.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









