LKPD 2025 Diserahkan, Bupati Muratara Kejar Opini WTP dari BPK

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muratara saat menyerahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel, Selasa (31/3/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Muratara saat menyerahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel, Selasa (31/3/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MURATARA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2025), di Palembang.

Penyerahan tersebut menjadi langkah awal dalam proses audit keuangan daerah sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Muratara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, secara langsung menyerahkan dokumen LKPD kepada tim pemeriksa BPK. Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan dilakukan tepat waktu sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah.

Menurutnya, ketepatan waktu penyerahan menjadi indikator penting dalam disiplin tata kelola keuangan, sekaligus bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya menjaga kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta regulasi yang berlaku.

“Kami berharap hasil pemeriksaan tahun ini dapat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK. Ini penting untuk menunjukkan konsistensi kami dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Devi Suhartoni.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK Perwakilan Sumsel, Cendy Avrian, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan tepat waktu.

“Ketepatan waktu ini akan mempercepat proses pemeriksaan dan meningkatkan kualitas evaluasi laporan keuangan,” katanya.

Penyerahan LKPD tepat waktu menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja keuangan pemerintah daerah. Opini dari BPK, khususnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kerap menjadi tolok ukur kredibilitas pengelolaan anggaran.

Selain itu, hasil audit juga berdampak pada kepercayaan publik dan investor terhadap stabilitas keuangan daerah, termasuk dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dengan dimulainya proses audit LKPD 2025, Pemkab Muratara berharap seluruh tahapan pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan penilaian optimal dari BPK.

“Harapan kami tentu hasil terbaik, sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Devi. (adv)

Penulis : Ari

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru