SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen transparansi dengan menyerahkan LKPD 2025 tepat waktu kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Jatim, Gedangan, Senin (30/3/2026), bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Timur.
Langkah ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil dipertahankan Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Subandi didampingi Sekretaris Daerah Fenny Apridawati hadir langsung dalam penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kewajiban tahunan pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin. Penyerahan LKPD dilakukan secara serentak, menandakan kesiapan daerah dalam memenuhi tenggat waktu pelaporan keuangan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, laporan tersebut akan diaudit oleh BPK untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh seluruh pemerintah daerah.
“Ketepatan waktu ini mencerminkan komitmen dalam transparansi dan akuntabilitas. Ke depan, kualitas laporan juga harus semakin ditingkatkan agar kredibel,” ujarnya.
Kepala BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam kelancaran proses audit.
“Kami mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya,” tegasnya.
Penyerahan LKPD tepat waktu bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal ini berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik serta penilaian BPK terhadap pengelolaan anggaran.
Bagi Sidoarjo, capaian ini memperkuat posisi sebagai daerah dengan pengelolaan keuangan yang disiplin. Target mempertahankan opini WTP juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas.
Bupati Subandi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
“Kami optimistis opini WTP dapat dipertahankan sebagai bukti tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar