LKPJ 2024 Disetujui DPRD Jatim, Gubernur Khofifah Tegaskan Rekomendasi Jadi Landasan Perbaikan Pembangunan

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima rekomendasi LKPJ 2024 dari DPRD Jatim dalam sidang paripurna (hms)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima rekomendasi LKPJ 2024 dari DPRD Jatim dalam sidang paripurna (hms)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025).

Rekomendasi DPRD diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Penyerahan ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota DPRD Jatim, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ dan seluruh fraksi yang telah membahas laporan tersebut secara komprehensif dan maraton.

“Rekomendasi ini menjadi catatan strategis bagi peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa dari seluruh jajaran Pemprov, Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama, masyarakat, civitas akademika, media, pelaku usaha, hingga seluruh stakeholder,” ujar Khofifah.

DPRD Jatim telah membahas LKPJ dalam waktu 30 hari sejak disampaikan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 20 Ayat 1 yang mengatur batas waktu pembahasan maksimal 30 hari.

Khofifah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh saran, catatan, dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Jatim. Ia menyebut bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan ke depan.

“Insya Allah, semua catatan dan masukan akan menjadi referensi penting dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di seluruh sektor. Ini menjadi landasan kuat untuk terus berbenah, baik hari ini maupun di masa mendatang,” tuturnya.

Menurut Khofifah, rekomendasi DPRD mencerminkan sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Jawa Timur adalah barometer nasional. Maka komitmen seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk menjaga kemitraan yang harmonis, dengan kritik, saran, dan rekomendasi yang konstruktif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki peran penting dalam pembangunan. Dengan karakter masyarakat yang cerdas dan resilien, Jawa Timur dinilai mampu menghadapi tantangan dan mengubahnya menjadi peluang.

“Masyarakat Bumi Majapahit telah membuktikan kapasitasnya menghadapi berbagai rintangan dengan capaian luar biasa. Hal ini menjadi modal besar menjadikan Jawa Timur sebagai episentrum peradaban Indonesia yang berkemajuan,” ucapnya optimis.

Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Emil Dardak menyampaikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari fraksi akan menjadi pijakan utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan tahun 2025.

“Ada banyak ide, kritik, dan saran yang sangat relevan dan bisa langsung kami terapkan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menegaskan bahwa seluruh fraksi sepakat menjadikan rekomendasi terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 sebagai Rekomendasi DPRD.

“Semua saran, catatan, dan harapan fraksi, serta rekomendasi dari Pansus, menjadi bagian tak terpisahkan dari rekomendasi resmi DPRD yang akan disampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD dari seluruh fraksi, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru