BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2025 memunculkan sorotan serius. DPRD menilai layanan administrasi kependudukan (adminduk) masih lemah, sementara potensi pajak daerah belum tergarap optimal—isu yang berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan penerimaan daerah.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ di Gedung DPRD Bangkalan, Senin (27/4/2026). Forum ini menjadi titik krusial untuk mengukur sejauh mana kinerja pemerintah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
DPRD melalui juru bicara Komisi I, Fadhur Rosi, menekankan pentingnya penguatan layanan adminduk hingga ke tingkat kecamatan. Langkah ini dinilai strategis untuk memangkas antrean dan mempercepat akses dokumen penting warga.
Namun, realitas di lapangan belum sepenuhnya mendukung. Sejumlah perangkat perekaman data kependudukan dilaporkan sudah usang bahkan rusak, sehingga menghambat pelayanan.
Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam pengurusan KTP, KK, dan dokumen penting lain yang menjadi syarat layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangkalan Lukman Hakim memastikan pembenahan akan segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa pelayanan adminduk merupakan prioritas utama pemerintah daerah.
“Selain pembaruan peralatan, kami juga akan memperkuat sumber daya manusia agar pelayanan perekaman data kependudukan di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga kesiapan petugas di lapangan agar responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain layanan adminduk, DPRD juga menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap pajak daerah, khususnya kewajiban pajak 10 persen. Persoalan ini dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Langkah ini dinilai penting agar pelaku usaha tidak hanya patuh, tetapi juga memahami perannya dalam pembangunan daerah.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar pelaku usaha memahami kewajibannya, sekaligus mengoptimalkan potensi PAD,” imbuhnya.
Optimalisasi pajak daerah menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai layanan publik, mulai dari infrastruktur hingga program sosial.
Di akhir rapat, Bupati menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD. Ia menilai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Momentum ini diharapkan mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan pelayanan publik di Bangkalan semakin cepat, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar