INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id -Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia, Soroti Kejahatan penipuan melalui Media Sosial (Sobis),
Sementara Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia, Andikar, Ketika dihubungi melalui Whatsapp pada sabtu (20/4/2024) mengatakan. Saat ini Sedang menyoroti Kejahatan penipuan Melalui Media Sosial atau Sobis (Sosial Bisnis)
Dia menjelaskan bahwa para pelaku penipuan melalui Media Sosial atau Sobis umumnya beroperasi dengan modus penjualan barang dengan Harga Promo. “Modus operandi mereka melibatkan memposting iklan palsu di platform media sosial, kemudian menawarkan penjualan barang dengan harga diskon kepada calon pembeli,” katanya.
Saat calon pembeli mulai menunjukkan minat, kata Andikar, para pelaku segera menjalin komunikasi dengan korban dan meminta rincian pesanan seperti nama, nomor rekening, dan alamat.
“Setelah korban mengirim uang untuk membayar barang dengan harga promo, para pelaku kemudian meminta korban untuk menghubungi bendahara toko,” katanya.
“Dengan alasan teknis (barang tidak dikirim), ternyata nomor yang disediakan (bendahara toko yang dimaksud) digunakan oleh para pelaku sendiri (Sindikat),” ungkapnya.
Menurutnya. Penawaran harga Promo di sosial media memang kerap menggiurkan. Apalagi kalau barang-barang tersebut bermerk (branded) dengan harganya yang miring. Beberapa konsumen biasanya tidak lantas berpikir, alias langsung menghubungi penjual barang tersebut dan mentransfer sejumlah uang.
Selain itu. Dia Mengatakan. Dengan Maraknya aktivitas Kejahatan penipuan Melalui Media Sosial atau sobis. diminta Kepolisian memberikan perhatian khusus kepada aktivitas ini, karena tingginya tingkat kerugian yang dialami masyarakat.
“Kami meminta Kepolisian untuk memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas ini, mengingat tingginya tingkat kerugian yang dialami oleh masyarakat,” tambahnya.
Andikar menegaskan bahwa jika Kepolisian Resor tidak mampu menangani kasus-kasus penipuan melalui media sosial, pihaknya akan segera mewakili para korban untuk datang ke Bareskrim Polri, yang berada di Jakarta Selatan. “Kami akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan keadilan bagi korban-korban penipuan ini,” tandas Andikar.