Luas Tambah Tanam Lamongan Lampaui Target Nasional 2025

Selasa, 30 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kabupaten Lamongan kembali menegaskan perannya sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional. Hingga 29 Desember 2025, capaian Luas Tambah Tanam (LTT) di daerah ini tercatat mencapai 192.430 hektare, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 192.373 hektare.

Capaian tersebut dinilai strategis karena menjadi indikator kesiapan daerah dalam mendukung program swasembada pangan nasional 2025 yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan keberhasilan ini bukan sekadar angka, melainkan hasil dari kerja terencana dan kolaboratif antara pemerintah daerah dan petani.

“LTT di Kabupaten Lamongan sudah melampaui target nasional. Ini menunjukkan kesiapan Lamongan untuk berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan 2025,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan, Mugito, Selasa (30/12/2025), di Kantor DKPP Lamongan.

Sebagai daerah dengan predikat lumbung pangan nasional, Lamongan memiliki luas baku sawah sekitar 96.095,5 hektare. Potensi tersebut dioptimalkan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penyediaan benih padi unggul hingga peningkatan infrastruktur pendukung pertanian.

Pemkab Lamongan secara berkelanjutan melakukan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, baik primer, sekunder, maupun tersier. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan embung serta sumur dalam dan dangkal untuk menjamin ketersediaan air di musim tanam. Optimalisasi lahan tidak hanya difokuskan pada sawah aktif, tetapi juga menyasar lahan rawa, lahan bera, hingga kawasan perhutanan sosial agar produktif ditanami padi.

Pendampingan kepada petani menjadi pilar penting dalam pencapaian LTT. Melalui sekolah lapang, seperti SL GAP dan SL PHT, petani dibekali pengetahuan budidaya yang tepat agar proses tanam hingga panen berjalan optimal. Pemerintah juga aktif menyediakan pompa air, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta melakukan monitoring lapangan secara harian.

“Pemkab Lamongan dan petani siap bergerak serempak menyukseskan swasembada pangan. Bahkan kami telah mencanangkan alokasi minimal 20 persen dana desa untuk sektor pertanian, yang salah satunya akan difokuskan pada pelaksanaan sekolah lapang,” jelas Mugito.

Ia menambahkan, keberhasilan LTT berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani. Bertambahnya luas tanam mendorong peningkatan produksi, membuka lapangan kerja baru melalui pemanfaatan lahan tidur, serta meningkatkan nilai ekonomi wilayah perdesaan.

Dengan capaian tersebut, Lamongan tidak hanya melampaui target nasional, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai daerah kunci dalam menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Jawa Timur.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru