SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Tiga narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (17/7/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari proses deradikalisasi setelah mereka meninggalkan paham radikalisme yang sebelumnya dianut.
Ketiga napiter tersebut adalah Somdani, Saryanto, dan Mulyanto. Dalam prosesi ikrar, mereka mengucapkan sumpah setia kepada NKRI dan mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen kembali kepada bangsa dan negara.
Mereka diketahui pernah terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Setelah organisasi tersebut dibubarkan dan sejumlah tokoh melakukan ikrar setia kepada NKRI, proses perubahan pemahaman juga terjadi pada sejumlah anggota, termasuk ketiga warga binaan tersebut.
Somdani saat ini menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Adapun Saryanto dan Mulyanto masing-masing menjalani pidana enam tahun.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, menilai ikrar tersebut menjadi indikator penting keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan.
“Ikrar setia NKRI ini merupakan langkah besar dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan telah memberikan dampak positif terhadap perubahan sikap dan cara pandang mereka,” kata Hasan Basri.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam pembinaan warga binaan kasus terorisme. Mulai dari Lapas Kelas I Semarang, Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, TNI, Polri hingga para pembimbing keagamaan.
“Pendampingan dilakukan secara konsisten melalui pembinaan kepribadian, keagamaan, dan wawasan kebangsaan. Kami berharap mereka tetap istiqamah dengan keputusan yang telah diambil dan mampu kembali berbaur dengan masyarakat,” ujarnya.
Somdani mengaku perubahan pemahaman yang dialaminya lahir dari proses pembinaan yang dijalani selama berada di dalam lapas. Berbagai program yang diberikan membuatnya memiliki cara pandang yang berbeda terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka. Kami mendapatkan banyak pemahaman yang mengarahkan kami untuk menjadi lebih baik dan kembali mencintai NKRI,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama menjalani masa pidana dirinya juga memperoleh pelatihan kemandirian. Bekal tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membuka usaha peternakan bersama keluarga setelah bebas nanti.
Peristiwa ini menjadi bagian dari upaya pembinaan warga binaan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku, memperkuat nilai kebangsaan, dan mendukung proses reintegrasi sosial ketika kembali ke tengah masyarakat.
Penulis : Bandi/Welly
Editor : Zainul Arifin


















Komentar