Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Said Basalamah Polisikan Mantan Pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ulah 7 mantan Pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat berujung di proses hukum (Foto : Ist)

Ulah 7 mantan Pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat berujung di proses hukum (Foto : Ist)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Pengaduan Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat, Said Basalamah ke Polres Lumajang karena merasa dicemarkan nama baiknya buntut mosi tidak percaya 7 mantan pengurus masuk tahapan penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 271/V/RES.1.14/2024/Satreskrim.

7 orang mantan pengurus inisial MHN, MSU, NU, HA, AHM, MFF, dan RYD telah dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Lumajang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kronologis kejadian dan perbuatan 7 orang mantan pengurus lama Yayasan itu juga telah diserahkan Said Basalamah kepada Penyidik Satreskrim Polres Lumajang yang menangani pengaduannya tersebut.

Ia lantas menjelaskan awal kejadian pencemaran nama baik bermulai saat dirinya berada di Masjid Madinah Lumajang pada tanggal 07 Oktober 2022, sekitar pukul 20.40 WIB, menerima pesan WhatsApp (WA) dari temannya sekaligus donatur Yayasan bernama Ustadz Abu Ghozie yang isinya berupa dokumen surat pernyataan Mosi tidak percaya yang ditujukan kepadanya selaku Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat.

“Ustadz Abu Ghozie mendapat kiriman dokumen dari seseorang bernama Asad,” bebernya.

Setelah dia mempelajari surat tersebut, maka diketahui bahwa nama-nama yang membuat surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut ditandatangani oleh para Pengawas lama dan beberapa Pengurus lama Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang yang pernah ia angkat sebelumnya.

“Para teradu telah diberhentikan sejak tanggal 01 Desember 2021 berdasarkan berita acara keputusan Pembina Yayasan yang dibuat dihadapan Notaris Pudji Wihantomo,” jelasnya.

Anehnya lanjut Said Basalamah, surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut turut ditandatangani pula oleh para saksi-saksi yang tidak dikenal olehnya.

Ia memastikan isi surat mosi tidak percaya yang intinya membuat sistem kerja pengurus tidak berjalan dan tidak transparan dalam keuangan Yayasan adalah fitnah atau tidak benar.

BSD Siringoringo, S.H selaku Kuasa Hukumnya Said Basalamah menegaskan apabila kasus ini di SP3-ka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh upaya hukum lainnya.

“Kalau pengaduan Said Basalamah dihentikan, kami akan Praperadilan-kan Penyidik Polres Lumajang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Suasana duka saat BPBD Bangkalan mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan di rumah duka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo,Bangkalan Kehilangan 10 Putra Terbaiknya

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:44 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Fauzan Ja’far memimpin rapat koordinasi CSR bersama para pengusaha di Bangkalan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

CSR Perusahaan di Bangkalan Akan Didorong untuk Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:34 WIB

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Gowes

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:17 WIB