LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di teras rumah kos di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (4/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui berinisial AY (41), warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tikung yang dipimpin Kapolsek Tikung IPTU Fahrurozi bersama anggota Pamapta dan Tim INAFIS Satreskrim Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar, pada hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB Polres Lamongan menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang laki-laki berinisial AY (41), warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, yang meninggal dunia di teras rumah tempat kosnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung,” katanya.
Setelah proses olah TKP selesai, petugas bersama warga mengevakuasi jenazah ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum. “Setelah proses olah TKP selesai, petugas bersama warga melakukan evakuasi jenazah ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum,” ujarnya.
Hamzaid menjelaskan, hasil koordinasi dengan pihak keluarga menunjukkan bahwa keluarga menolak dilakukan autopsi. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga almarhum menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyampaikan bahwa almarhum mempunyai riwayat penyakit asma,” jelasnya.
Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Hamzaid menambahkan, Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan peristiwa serupa maupun situasi yang membutuhkan penanganan petugas agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar