Mobil Dijanjikan untuk Diservis, Warga Sukodadi Lamongan Diduga Gelapkan Kendaraan Milik Warga Babat

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku SR diamankan Unit Reskrim Polres Lamongan usai dilaporkan atas kasus penggelapan kendaraan jenis Mitsubishi Lancer. | Foto Dok Ho/RadarBangsa

Terduga pelaku SR diamankan Unit Reskrim Polres Lamongan usai dilaporkan atas kasus penggelapan kendaraan jenis Mitsubishi Lancer. | Foto Dok Ho/RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Niat mempercayakan mobil untuk diservis justru berujung laporan ke polisi. Seorang pria berinisial SR (38), warga Desa Bandungsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan kendaraan.

Kasus ini mencuat setelah Matno, warga Kecamatan Babat, melaporkan SR ke Polres Lamongan karena diduga menggelapkan satu unit mobil Mitsubishi Lancer dengan nomor polisi S 1308 WS.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Matno bersama rekannya, Joko Firman Hadi, datang ke rumah SR di Desa Bandungsari untuk menyerahkan mobilnya. SR sebelumnya menjanjikan akan membantu mengurus servis mobil di bengkel yang berada tak jauh dari rumahnya.

“Karena korban dan pelaku sudah saling kenal, korban akhirnya menyerahkan kunci dan STNK kepada SR. Pelaku menjanjikan bahwa servis akan selesai dalam waktu dua hari, atau paling lambat satu minggu,” jelas Ipda Hamzaid, Jumat (11/7/2025).

Namun dua hari kemudian, SR menghubungi Matno dengan alasan ingin meminjam mobil tersebut untuk dipakai anaknya. Matno mengizinkan. Tetapi, satu minggu kemudian, SR justru datang ke rumah Matno dengan membawa mobil Daihatsu Sigra. Ia mengklaim mobil itu milik anaknya dan bisa dipakai korban untuk sementara.

Belakangan, diketahui bahwa mobil Sigra tersebut bukan milik pribadi, melainkan mobil sewaan. Pemilik aslinya datang mengambil kembali mobil tersebut.

Kecurigaan Matno semakin kuat setelah ia menemukan mobil Lancer miliknya ditawarkan di media sosial Facebook sebagai jaminan utang atau barang gadai. Ia kemudian menghubungi nomor yang tercantum dalam postingan tersebut dan membuktikan bahwa informasi itu benar.

Tak terima atas dugaan penggelapan itu, Matno langsung melapor ke Polres Lamongan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit 2 Satreskrim Polres Lamongan.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan pada Kamis, 3 Juli 2025 di wilayah Mojokerto,” ujar Ipda Hamzaid.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita satu buah BPKB kendaraan Mitsubishi Lancer bernomor polisi S 1308 WS sebagai barang bukti.

Kasus ini menambah daftar perkara penggelapan kendaraan yang ditangani Polres Lamongan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menitipkan atau meminjamkan kendaraan kepada pihak lain, meskipun sudah saling kenal.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Suasana duka saat BPBD Bangkalan mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan di rumah duka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo,Bangkalan Kehilangan 10 Putra Terbaiknya

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:44 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Fauzan Ja’far memimpin rapat koordinasi CSR bersama para pengusaha di Bangkalan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

CSR Perusahaan di Bangkalan Akan Didorong untuk Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:34 WIB