JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 1.431 pekerja PT Panasonic Manufacturing Indonesia diberangkatkan dalam program mudik bersama dari Jakarta Timur, Kamis (19/3/2026). Pelepasan dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan pekerja menjelang Idulfitri.
Program ini menjadi sorotan karena tidak hanya memfasilitasi kepulangan pekerja, tetapi juga menegaskan pentingnya perlakuan manusiawi dalam hubungan industrial di Indonesia.
Sebanyak 25 armada bus disiapkan untuk mengangkut para pekerja menuju berbagai daerah tujuan. Program mudik bersama ini merupakan hasil kolaborasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja dalam memberikan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman.
Menaker Yassierli dalam sambutannya menegaskan bahwa mudik bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari kesejahteraan pekerja. Ia menyebut, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas kepedulian nyata, bukan hanya aturan formal.
Menurutnya, perusahaan perlu memandang pekerja sebagai manusia yang memiliki kebutuhan sosial dan emosional, termasuk keinginan untuk berkumpul bersama keluarga di momen hari raya.
“Mudik pekerja adalah wujud nyata perhatian manajemen terhadap kesejahteraan mereka. Kita ingin ini menjadi role model bagi perusahaan lain,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan, sinergi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan produktivitas. “Perusahaan tidak bisa hanya melihat pekerja sebagai bagian dari proses produksi, tetapi juga sebagai individu yang memiliki kehidupan di luar pekerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Panasonic Gobel, Rahmat Gobel, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah terhadap dunia industri nasional. Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan tenaga kerja.
Selain program mudik, pemerintah juga tengah mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor informal, khususnya pengemudi ojek online dan kurir. Menaker mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan 11 kali dialog dengan pihak aplikator.
Hasilnya, Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja sektor ekonomi digital tahun ini meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam merespons dinamika hubungan kerja di era digital.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa keadilan dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya, sekaligus menjaga stabilitas sosial.
Yassierli menegaskan bahwa pendekatan humanis dalam dunia kerja harus terus diperkuat di tengah tantangan ekonomi modern. “Meskipun statusnya kemitraan, kita ingin membangun semangat kekeluargaan. Mitra harus sama-sama sukses dan sejahtera,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar