Menaker Yassierli Soroti Hubungan Industrial dan Keselamatan Mudik Pekerja Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli saat melepas program mudik gratis pekerja di Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Menaker Yassierli saat melepas program mudik gratis pekerja di Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial berbasis kepedulian antara manajemen dan pekerja. Hal itu disampaikan saat melepas program mudik gratis pekerja PT Pamapersada Nusantara di Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Ia menilai hubungan kerja yang sehat tidak cukup hanya berlandaskan pemenuhan hak normatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif kedua belah pihak demi keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli mengibaratkan hubungan antara manajemen dan pekerja seperti dua roda gigi yang harus bergerak bersama. Jika hanya satu pihak yang aktif, maka laju perusahaan tidak akan optimal.

Program mudik gratis yang difasilitasi perusahaan, menurutnya, menjadi salah satu bentuk konkret kepedulian dunia usaha terhadap pekerja. Tidak sekadar menyediakan transportasi, program ini dinilai memberi dampak langsung bagi kesejahteraan psikologis pekerja yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga.

Selain itu, pemerintah turut memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan perjalanan mudik. Yassierli menyoroti dua faktor utama penyebab kecelakaan, yakni kondisi kendaraan dan kesiapan pengemudi.

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan kernet bus di enam wilayah. Pemeriksaan mencakup tes kesehatan serta uji kewaspadaan berbasis komputer.

“Hubungan antara manajemen dan pekerja harus seperti dua roda gigi. Ketika bergerak bersama, perusahaan bisa melaju lebih cepat dan produktivitas meningkat,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, “Kami memiliki alat untuk mengukur tingkat kewaspadaan pengemudi hanya dalam waktu sekitar lima menit, sehingga dapat diketahui apakah pengemudi dalam kondisi fit atau tidak.”

Pernyataan Menaker ini muncul di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang arus mudik Lebaran. Program mudik gratis menjadi salah satu kebijakan yang berdampak luas, terutama bagi pekerja sektor industri yang membutuhkan akses transportasi aman dan terjangkau.

Di sisi lain, perhatian terhadap keselamatan pengemudi dinilai krusial untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat selama musim mudik. Kurangnya waktu istirahat menjadi faktor dominan yang berpotensi menurunkan konsentrasi pengemudi.

Yassierli pun mengingatkan pentingnya kesiapan fisik dan mental pengemudi sebelum bertugas. “Tidak cukup hanya ditanya soal waktu tidur. Ketika diuji, tingkat kewaspadaannya rendah karena hanya istirahat dua hingga tiga jam. Ini yang harus menjadi perhatian serius demi keselamatan penumpang,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah
Bukan Sekadar Soal Panggilan, Kemnaker Tekankan Kepastian Hak Pekerja Rumah Tangga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Selasa, 15 September 2026 - 23:41

RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Berita Terbaru