LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemilik kios pupuk Jaya Abadi, H. Taufik kembali menegaskan, terkait ramainya pemberitaan soal dugaan jual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Ada pernyataan bahwa kios dan gapoktan akan membawah pupuk 1 truk ke kejaksaan itu tidak ada, salah menafsirkan itu,” ungkap H. Taufik, pada Minggu (9/3/25) malam.
“Maksudnya adalah masyarakat atau petani siap hadir di kejaksaan jika diperlukan sebagai saksi bisa 1 truk atau lebih. Bukan pupuknya, sebab kita tidak menyelewengkan pupuk subsidi,” tandasnya.
Menurut dia, yang menjadi pertanyaan adalah ada dumas, itu masyarakat mana, yang benar adalah ada LSM dan wartawan yang membuat laporan bahwa ada dugaan jual pupuk diatas HET oleh gapoktan Kelorarum.
“Kios malahan yang disalahkan. Ini namanya salah faham dan mencemarkan nama baik kios,” ujarnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin