Oknum Perangkat Desa di Muara Enim Selingkuhi Istri Orang, Terancam Dipecat

Ilustrasi Struktur Desa

MUARA ENIM, RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan dua perangkat Desa Armantai Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim yang belakangan menjadi perbincangan warga setempat semakin bertambah memanas.

Puncaknya, setelah BPD desa Armantai melakukan rapat untuk memberikan tanggapan serius terhadap Dua orang perangkat desa yang menjalin cinta terlarang, Jumat (30/9/2022).

Bacaan Lainnya

Gani selaku ketua BPD Desa Armantai membenarkan, bahwa dua perangkat Desa Armantai berinsial E Y (42) dan F H ( 26) yang diduga melakukan hubungan terlarang sudah berjalan kurang lebihnya 2 Tahun 3 bulan belakang.

“Kami membutuhkan pigur perangkat desa yang bisa menjadi panutan, dengan perbuatan mereka, jelas menjadikan nama desa tercoreng, Kami meminta agar pemerintah desa mencopot jabatannya selaku kaur tata usaha dan kaur perencanaan Desa Armantai, karena telah melakukan perselingkuhan,” ucap Gani kepada wartawan.

Lanjutnya, kata Gani, Sesuai dengan aturan regulasi, apabila terjadi suatu dalam hal ini terkait tindakan asusila.

“Seharusnya Kades koordinasi dengan BPD, yang hasilnya dilanjutkan ke Camat lalu dilakukan pemecatan secara tidak hormat, ” tambahnya.

Menurut Kepala Desa Armanti, menjelaskan, memang benar isu yang beredar terkait dugaan hubungan terlarang antara EY dan FH, tapi kami belum menemukan bukti yang kuat, dengan adanya berita yang mencuatnya setelah keduanya tertangkap basa oleh orang tua dari FH saat EY lagi dirumah FH.

“Kami mewakili pemerintah desa Armantai, dengan adanya perbuatan yang tidak senono ini, akan saya kordinasikan dengan BPD dan Camat untuk menindak memberikan sangsi berupa pemecatan secara tidak hormat karena di duga keduanya telah mencoreng pemerintah desa sebagi pelayan desa sehatus nya memberikan contoh yg efisien bukan memberikan contoh yang tidak baik,”terang Kades

Sementara, Camat Semende darat Ulu Cholid tryAkwarian ,S tp M,si membenarkan ada nya dugaan hubungan terlarang tersebut dan FH masih bersetatus istri orang dan keduanya akan di lakukan pemecatan setelah ada kordinasi dari pemerintah desa Armantai dan BPD.

“Benar EY selaku kaur tata usaha desa (pemdes) Armatai dan kordinator Damkar SDU saya meberikan kebijakan ini karena EY bekerja Mukti talenta/bekerja serba bisa dan kalau di suruh suruh cepat,” ujarnya.

Disisi lain Mustakim Asmar selaku toko pemuda Semende sangat menyayangkan adanya dugaan hubungan terlarang ini karena sangat mencoreng pemerintah desa Armantai Padehal desa Armatai terkenal bayak ulama.

“Kami berharap pemdes  Armantai, toko agama  toko masyarakat untuk untuk melakukan peradaban lama peradaban yang suda ada sejak zaman nenek moyang, yakni pembersihan dusun dengan memotong kambing tolak balak segalag aib dan musibah desa Armantai khususnya,” ucap Mustakim dengan nada gerang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *