Ombudsman RI Soroti Makanan Basi pada Program MBG di SMPN 13 Surabaya – RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OMBUDSMAN RI

Ilustrasi OMBUDSMAN RI

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur menemukan sejumlah temuan terkait pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 13 Surabaya. Salah satu temuan mencuat setelah tim Ombudsman melakukan pemantauan pada Selasa (25/2), di mana ditemukan adanya buah basi yang disajikan dalam menu MBG.

Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Ahmad Azmi, mengungkapkan bahwa temuan tersebut bermula dari pengakuan sejumlah siswa yang telah mengonsumsi makanan dari program MBG. Saat ditanya, siswa mengaku pernah menerima buah yang sudah tidak layak konsumsi, bahkan beberapa dari mereka mendapat buah basi saat itu juga.

“Ketika kami bertanya kepada siswa, apakah pernah mengonsumsi makanan basi, mereka menjawab pernah. Beberapa siswa juga menyebutkan bahwa buah yang mereka terima sudah basi,” ujar Azmi.

Pemantauan menemukan bahwa tidak semua siswa menerima buah basi. Di satu kelas, sekitar lima hingga tujuh siswa mengaku mendapat buah yang sudah tidak layak makan. Selain itu, beberapa waktu sebelumnya, siswa juga sempat mengonsumsi sayuran dalam kondisi serupa.

Azmi menilai temuan ini mencerminkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan program MBG yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan gizi siswa. Dia menekankan pentingnya adanya instrumen evaluasi untuk mengukur keberhasilan program tersebut. Sayangnya, pihak sekolah tidak memiliki alat ukur tersebut.

Lebih lanjut, Ombudsman juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat, terutama orang tua dan siswa, dalam program MBG. Misalnya, dalam pendataan siswa yang memiliki alergi terhadap bahan makanan tertentu, yang semestinya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN). Sekolah-sekolah diharuskan untuk mendata siswa secara mandiri, namun tetap terjadi kekeliruan dalam pemberian makanan kepada siswa yang memiliki alergi.

“Seharusnya BGN yang bertanggung jawab dalam pendataan ini, tetapi malah sekolah yang mengambil inisiatif. Meskipun sudah ada pendataan, beberapa siswa yang memiliki alergi tetap diberi makanan yang memicu alerginya,” lanjut Azmi.

Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah sisa makanan yang banyak tidak dimakan oleh siswa, yang dapat menunjukkan ketidakseleranan terhadap kualitas makanan yang diberikan. Ombudsman mendorong agar penyedia makanan membuka ruang untuk umpan balik dari siswa, untuk perbaikan menu di masa depan.

Sebagai langkah perbaikan, Ombudsman RI Jatim akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) dan sekolah untuk memastikan pendataan alergi siswa serta memantau perkembangan gizi mereka. Meskipun demikian, Azmi menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya menjadi penyelenggara program di tingkat pusat.

“Walaupun itu bukan sepenuhnya tanggung jawab Dispendik atau sekolah, kami akan memberikan saran perbaikan pada level tersebut,” tutup Azmi.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Sumber Berita: CNN Indonesia

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Ombudsman RI Soroti Makanan Basi pada Program MBG di SMPN 13 Surabaya - RadarBangsa Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB