SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur menemukan sejumlah temuan terkait pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 13 Surabaya. Salah satu temuan mencuat setelah tim Ombudsman melakukan pemantauan pada Selasa (25/2), di mana ditemukan adanya buah basi yang disajikan dalam menu MBG.
Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Ahmad Azmi, mengungkapkan bahwa temuan tersebut bermula dari pengakuan sejumlah siswa yang telah mengonsumsi makanan dari program MBG. Saat ditanya, siswa mengaku pernah menerima buah yang sudah tidak layak konsumsi, bahkan beberapa dari mereka mendapat buah basi saat itu juga.
“Ketika kami bertanya kepada siswa, apakah pernah mengonsumsi makanan basi, mereka menjawab pernah. Beberapa siswa juga menyebutkan bahwa buah yang mereka terima sudah basi,” ujar Azmi.
Pemantauan menemukan bahwa tidak semua siswa menerima buah basi. Di satu kelas, sekitar lima hingga tujuh siswa mengaku mendapat buah yang sudah tidak layak makan. Selain itu, beberapa waktu sebelumnya, siswa juga sempat mengonsumsi sayuran dalam kondisi serupa.
Azmi menilai temuan ini mencerminkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan program MBG yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan gizi siswa. Dia menekankan pentingnya adanya instrumen evaluasi untuk mengukur keberhasilan program tersebut. Sayangnya, pihak sekolah tidak memiliki alat ukur tersebut.
Lebih lanjut, Ombudsman juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat, terutama orang tua dan siswa, dalam program MBG. Misalnya, dalam pendataan siswa yang memiliki alergi terhadap bahan makanan tertentu, yang semestinya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN). Sekolah-sekolah diharuskan untuk mendata siswa secara mandiri, namun tetap terjadi kekeliruan dalam pemberian makanan kepada siswa yang memiliki alergi.
“Seharusnya BGN yang bertanggung jawab dalam pendataan ini, tetapi malah sekolah yang mengambil inisiatif. Meskipun sudah ada pendataan, beberapa siswa yang memiliki alergi tetap diberi makanan yang memicu alerginya,” lanjut Azmi.
Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah sisa makanan yang banyak tidak dimakan oleh siswa, yang dapat menunjukkan ketidakseleranan terhadap kualitas makanan yang diberikan. Ombudsman mendorong agar penyedia makanan membuka ruang untuk umpan balik dari siswa, untuk perbaikan menu di masa depan.
Sebagai langkah perbaikan, Ombudsman RI Jatim akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) dan sekolah untuk memastikan pendataan alergi siswa serta memantau perkembangan gizi mereka. Meskipun demikian, Azmi menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya menjadi penyelenggara program di tingkat pusat.
“Walaupun itu bukan sepenuhnya tanggung jawab Dispendik atau sekolah, kami akan memberikan saran perbaikan pada level tersebut,” tutup Azmi.
Lainnya:
- Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
- Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
- Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin
Sumber Berita: CNN Indonesia








