Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Lamongan Perkuat Edukasi Warga

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan memberikan penyuluhan keselamatan berkendara dalam kegiatan Jumat Curhat di Hutan Kota Caffe Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satlantas Polres Lamongan memberikan penyuluhan keselamatan berkendara dalam kegiatan Jumat Curhat di Hutan Kota Caffe Lamongan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGA, RadarBangsa,co.id – Upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara terus diperkuat Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan lewat program Jumat Curhat dan penyuluhan Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hutan Kota Caffe Lamongan ini menyasar warga, pengunjung kafe, hingga pengguna jalan yang melintas.

KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Hadi Siswanto bersama Kanit Kamsel Ipda Muji Agung Kurniawan dan Kaurmin Satlantas Ipda Anton Krisbyantoro memimpin langsung dialog terbuka tersebut. Dalam suasana santai, masyarakat diberi ruang menyampaikan keluhan terkait kemacetan, kerusakan jalan, hingga pertanyaan soal aturan keselamatan yang sering menimbulkan kebingungan.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah soal kewajiban sabuk pengaman bagi penumpang kendaraan roda empat. Petugas menegaskan bahwa seluruh penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman sesuai Pasal 106 ayat (6) UU Nomor 22 Tahun 2009. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda hingga Rp250.000.

Iptu Hadi menjelaskan bahwa aturan tersebut bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi menyangkut keselamatan dasar. “Kecelakaan tidak memilih posisi duduk. Penumpang belakang pun berisiko terlempar jika tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujarnya.

Terkait keluhan warga mengenai jalan rusak di sejumlah titik, Satlantas memastikan pihaknya rutin berkoordinasi dengan instansi teknis sesuai kewenangan jalan, mulai dari Dishub Kabupaten, Dishub Provinsi hingga BBPJN. “Kami menerima laporan publik dan meneruskannya secara berjenjang agar penanganannya lebih cepat. Keselamatan pengguna jalan selalu menjadi prioritas,” tambah Ipda Muji.

Edukasi juga menyinggung pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan. Berdasarkan Pasal 288 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009, pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi berpotensi dikenai denda maksimal Rp500.000 atau kurungan hingga dua bulan.

Warga yang hadir menyambut positif dialog langsung ini. Mereka menilai pendekatan yang dilakukan Satlantas lebih komunikatif dan memberikan pemahaman praktis yang jarang ditemui dalam kegiatan formal. “Model seperti ini bikin kami lebih berani bertanya. Ada banyak aturan yang sebenarnya sederhana, tapi sering disalahpahami,” kata Rafi.

Melalui Jumat Curhat, Satlantas Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga Operasi Zebra Semeru 2025 dapat berjalan efektif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Lamongan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru