Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi Regulasi PBB dan BPHTB Untuk PPAT serta PPATS

Selasa, 12 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan sosialisasi peraturan perundang-undangan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Bintang Mulya pada Selasa (12/5/2026).

​Agenda penting ini dihadiri oleh para Notaris yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan para Camat selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) di wilayah Kabupaten Jember. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jember serta Kantor ATR/BPN Jember untuk memberikan penguatan dari sisi hukum dan administrasi.

​Dalam penyampaiannya, Deni Wijananto selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Jember, menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyinkronkan data dan aturan terbaru agar proses pemungutan pajak daerah berjalan lebih efektif dan transparan.

​Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, yang hadir bersama jajaran anggota dewan lainnya, menyambut baik inisiatif Pemkab Jember ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan pejabat pembuat akte tanah sangat krusial untuk memastikan kepatuhan pajak di masyarakat.

​”Sinergi antara PPAT, PPATS, Kejaksaan, dan BPN adalah kunci dalam mengawal validitas transaksi pertanahan. Dengan administrasi yang tertib, potensi PAD kita bisa maksimal untuk mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Jember,” ujar Ardi Pujo Prabowo.
​Melalui forum ini, Pemkab Jember berharap para peserta dapat memahami regulasi terkini dengan lebih mendalam, sehingga pelayanan kepada masyarakat terkait pengurusan pajak bumi dan bangunan semakin optimal dan akuntabel.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan
Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik
Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:14

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:06

Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Berita Terbaru