SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (10/8/2026). Dalam perubahan anggaran tersebut, target pendapatan daerah dinaikkan Rp183,7 miliar menjadi Rp26,49 triliun.
Penyampaian Nota Keuangan itu merupakan tindak lanjut Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara DPRD dan Gubernur Jatim yang ditandatangani pada rapat paripurna 5 Agustus 2026. Khofifah mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan ketika kondisi fiskal terbatas, dengan tetap mengarahkan anggaran pada program prioritas dan penguatan pelayanan publik.
“Pendapatan kita optimis bisa mencapai target peningkatan sebesar Rp183,7 miliar hingga akhir tahun. Kita optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat,” tegasnya.
Target pendapatan daerah berubah dari Rp26.310.974.126.666 menjadi Rp26.494.750.221.119. Kenaikan tersebut terutama berasal dari PAD yang bertambah Rp180.776.094.453, dari semula Rp17.455.975.529.666 menjadi Rp17.636.751.624.119.
Menurut Khofifah, peningkatan PAD didominasi pendapatan retribusi yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pendapatan transfer tetap sebesar Rp8,826 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp28 miliar menjadi Rp31 miliar.
Tambahan Rp3 miliar itu merupakan insentif dari Kementerian Dalam Negeri sebagai penghargaan atas capaian Jawa Timur dalam penurunan tingkat pengangguran terbuka terbaik tingkat nasional.
“Tambahan Rp3 miliar ini merupakan insentif dari Kementerian Dalam Negeri sebagai penghargaan atas capaian Jawa Timur dalam penurunan tingkat pengangguran terbuka terbaik Jawa Bali,” tuturnya.
Khofifah menyebut penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus penyemangat untuk memperluas kesempatan kerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi semakin membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Pada sisi belanja, anggaran Belanja Daerah mengalami kenaikan Rp2.641.119.072.034,76, dari Rp27.227.708.425.426 menjadi Rp29.868.827.497.460,76. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp22,057 triliun, Belanja Modal Rp2,161 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp302,353 miliar, dan Belanja Transfer Rp5,347 triliun.
“Pada PAPBD 2026 belanja banyak diprioritaskan untuk memenuhi belanja infrastruktur pelayanan publik khususnya perbaikan jalan dan jembatan,” terang Khofifah.
Peningkatan belanja juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib sesuai peraturan perundang-undangan, mengoptimalkan program prioritas daerah, memenuhi belanja wajib dan mengikat, serta memperkuat pelayanan publik.
Penyesuaian pendapatan penting dalam struktur P-APBD 2026 karena belanja daerah meningkat. Kenaikan belanja Rp2,641 triliun diarahkan untuk membiayai kebutuhan prioritas, termasuk infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan belanja wajib.
Kebijakan tersebut ditempatkan dalam konteks pengelolaan fiskal yang lebih efisien. Pemanfaatan SILPA 2025 dan penghematan belanja operasional menjadi langkah Pemprov Jatim untuk menjaga pembiayaan program prioritas ketika ruang fiskal terbatas.
Dari sisi pembangunan manusia, alokasi pendidikan dan kesehatan menjadi komponen penting dalam perubahan anggaran. Beasiswa bagi 50.000 siswa kurang mampu, perbaikan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan bergerak, serta peningkatan fasilitas kesehatan menjadi bagian penggunaan anggaran.
Pada sektor infrastruktur, alokasi Rp8,277 triliun diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik dan meningkatkan kemantapan jalan provinsi. Perbaikan jalan dan jembatan menjadi fokus utama.
Kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan target peningkatan pendapatan dan capaian ekonomi daerah. Pemprov Jatim menempatkan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik sebagai arah anggaran.
Pada fungsi pendidikan, alokasi belanja mencapai Rp9,536 triliun atau 31,93 persen. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pemberian beasiswa bagi 50.000 siswa kurang mampu serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Untuk fungsi kesehatan dialokasikan Rp6,183 triliun atau 24,29 persen, antara lain untuk penambahan pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana serta prasarana kesehatan. Fungsi infrastruktur mendapat alokasi Rp8,277 triliun atau 32,90 persen, antara lain untuk pemenuhan kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik dan meningkatkan kemantapan jalan provinsi.
“APBD harus kita pastikan menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, memperkuat kualitas sumber daya manusia, membuka kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.
Pemprov Jatim juga mengoptimalkan SILPA tahun 2025 yang belum terpakai sebesar Rp2,457 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai program prioritas sekaligus menutupi kekurangan belanja mandatory spending sebagaimana diwajibkan undang-undang.
Langkah lain dilakukan melalui efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi diarahkan terutama pada belanja penunjang operasional yang tidak langsung dirasakan manfaatnya masyarakat, termasuk belanja pegawai lebih dari Rp150 miliar.
“Sesuai dengan amanah Inpres No 1 Tahun 2025 melalui PAPBD 2026 ini kita juga melakukan efisiensi terhadap belanja penunjang operasional yang tidak langsung dirasakan manfaatkan oleh masyarakat, termasuk belanja pegawai kita lakukan efisiensi lebih dari Rp150 Milyar,” terang Khofifah.
Dalam rapat tersebut, Khofifah juga menyampaikan perkembangan ekonomi Jawa Timur. Pada Semester I 2026 dibandingkan Semester I 2025, ekonomi Jatim tumbuh 5,84 persen secara c-to-c, sedangkan pertumbuhan Triwulan II 2026 secara y-on-y mencapai 5,72 persen.
Pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan beriringan dengan penurunan kemiskinan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Jatim turun 0,24 persen, dari 9,30 persen pada September 2025 menjadi 9,06 persen. Penurunan itu lebih tinggi dibandingkan penurunan tingkat kemiskinan nasional sebesar 0,18 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Semester I 2026 mencapai 5,84% dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Jatim terus tumbuh kuat sekaligus semakin inklusif, karena pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan penurunan kemiskinan,” katanya.
Dalam rapat paripurna yang sama, Khofifah menandatangani Nota Kesepahaman bersama DPRD Provinsi Jawa Timur terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan APBD 2027 antara eksekutif dan legislatif.
Khofifah mengatakan kesepakatan tersebut merupakan wujud sinergi Pemprov Jatim dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran disusun secara terukur, responsif terhadap perkembangan ekonomi, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim atas kerja sama dan dukungan selama ini dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD. Semoga sinergi dan ikhtiar yang kita lakukan ini memberikan kontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar