Pagar Laut 30 KM di Tangerang, Kasusnya Kini Menuju Persidangan Siapakah yang Akan Terjerat

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Laut (ist)

Pagar Laut (ist)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus pagar laut yang terjadi di area Desa Kohod, Tangerang ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Artinya, persidangan kasus ini mulai memasuki tahap awal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang mengungkapkan bahwa saat ini Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang mempelajari berkas perkara tersebut.

“Saat ini Tim JPU sedang mempelajari dan meneliti kembali berkas perkara yang telah dilimpahkan,” kata Harli kepada wartawan pada Sabtu (12/4/2025).

Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Agung akan segera meminta kepolisian untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti terkait. Jika ini terjadi, maka kasus ini akan segera masuk ke babak persidangan.

Namun, jika berkas perkara dinilai tidak lengkap, Kejagung berhak mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian untuk diperbaiki dan dilengkapi. Setelah berkas dilengkapi, polisi akan menyerahkannya kembali ke Kejagung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Saat hasil penelitiannya sudah ada, nanti akan kami sampaikan,” tambah Harli.

Sebelumnya, kasus pagar laut di Desa Kohod sempat menjadi polemik besar di masyarakat. Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer yang dibangun tanpa izin tersebut menarik perhatian banyak pihak. Proses penyelidikan Polri pun akhirnya menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu adalah Kepala Desa Kohod, Arsin, Sekretaris Desa Kohod, Ujang, serta dua tersangka lainnya yang berinisial SP dan CE. Mereka dijerat dengan dugaan pemalsuan dokumen Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang mengarah pada kasus pagar laut yang melibatkan lahan di Tangerang tersebut.

Kasus ini kini tinggal menunggu keputusan Kejaksaan Agung dalam memutuskan kelengkapan berkas perkara sebelum masuk ke tahap persidangan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB