SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Indonesia menghadapi paradoks dalam industri kakao. Di tengah status sebagai salah satu produsen terbesar dunia, impor kakao justru masih tinggi hingga mencapai USD 1,1 miliar atau setara Rp18,7 triliun per tahun.
Sorotan ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menilai ketergantungan impor tersebut sebagai ironi dalam struktur ekonomi nasional, terutama di sektor komoditas strategis.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menyoroti tingginya impor kakao. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dilihat secara sederhana, melainkan harus dikaji dari sisi kebutuhan industri dan tata kelola rantai pasok nasional.
Data menunjukkan produksi kakao Indonesia pada 2022 mencapai sekitar 739.483 ton, menempatkan Indonesia di posisi ketiga dunia setelah Pantai Gading dan Ghana. Namun, besarnya produksi tersebut belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Lia mempertanyakan alasan di balik tingginya impor, apakah disebabkan defisit bahan baku atau tingginya permintaan industri yang tidak diimbangi dengan kualitas dan kontinuitas pasokan domestik. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara sektor hulu dan hilir.
Di sisi lain, industri pengolahan kakao nasional sebenarnya memiliki kapasitas besar, mencapai sekitar 739 ribu ton per tahun. Namun, realisasi produksinya masih berada di kisaran 422 ribu ton atau sekitar 50–60 persen dari kapasitas terpasang.
Ketergantungan pada impor juga tercermin dari volume impor kakao yang masih mencapai sekitar 157 ribu ton per tahun. Hal ini menegaskan bahwa pasokan domestik belum sepenuhnya mampu memenuhi standar industri, baik dari segi kualitas maupun kontinuitas.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi ketegasan Bapak Prabowo Subianto yang menyoroti impor kakao sebesar Rp18,7 triliun. Hal ini sangat ironis, mengingat Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga di dunia,” ujar Lia.
Ia menambahkan, “Jika negara produsen besar justru mengalami defisit bahan baku, maka pertanyaannya adalah seberapa tinggi kebutuhan industri kakao nasional hingga kita harus impor.”
Founder dan CEO Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, menilai persoalan ini dipicu oleh ketidakefisienan rantai pasok. “Produksi yang didominasi petani kecil menyebabkan pasokan tersebar dan kualitas tidak seragam,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi menjadi langkah strategis. “Komoditas pertanian harus diolah di dalam negeri agar nilai tambahnya dinikmati oleh rakyat Indonesia,” katanya.
Menurut Lia, fenomena ini mencerminkan tingginya kebutuhan industri berbasis kakao yang belum diimbangi dengan kesiapan sektor hulu. Hal ini berdampak pada daya saing nasional dan berpotensi menghambat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Ia menilai, jika Indonesia tidak segera memperkuat hilirisasi, maka potensi besar sebagai produsen kakao hanya akan berhenti di tingkat produksi tanpa memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan program hilirisasi perkebunan dengan anggaran sekitar Rp9,5 triliun untuk periode 2025–2027. Program ini mencakup pengembangan tujuh komoditas strategis, termasuk kakao, dengan target 870 ribu hektare kebun rakyat.
“Di era geopolitik global saat ini, kita harus mampu memenuhi permintaan global pada sektor di mana kita menjadi produsen. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi negara yang kuat secara ekonomi,” pungkas Lia.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar