PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), resmi meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/2/2026) sore. Program ini menjadi terobosan strategis untuk mempercepat penanganan medis darurat bagi masyarakat di semua wilayah.
Peresmian dipusatkan di Puskesmas Pohjentrek dan dihadiri Wakil Bupati Shobih Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Andri Wahyudi, Ketua PCNU KH Imron Mutamakkin, Sekda Yudha Triwidya Sasongko, serta jajaran pejabat Pemkab Pasuruan.
“Dengan ridho Allah SWT, saya resmikan layanan UGD 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar Mas Rusdi disambut tepuk tangan hadirin. Ia menekankan bahwa keberadaan UGD 24 jam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terhadap pelayanan medis di luar jam kerja normal.
Mas Rusdi mencontohkan pentingnya layanan ini saat terjadi kecelakaan atau kondisi darurat. “Dengan UGD 24 jam, pasien di wilayah terdekat seperti Pohjentrek bisa langsung tertangani tanpa penundaan. Ini yang masyarakat harapkan sejak lama,” tegasnya. Ia juga menekankan penguatan kualitas SDM dan sosialisasi masif, termasuk lewat papan informasi dan media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Arma Roosalina, menjelaskan, UGD 24 jam merupakan bagian dari 33 program prioritas pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Mas Rusdi. Sejak awal 2025, Dinas Kesehatan telah memperkuat sarana prasarana, termasuk rehabilitasi ruang IGD dan pemenuhan alat kedokteran.
“Kami juga melakukan rekrutmen pegawai melalui e-purchasing dengan anggaran BLUD Puskesmas. Semua petugas harus on-site, tidak lagi hanya sistem on-call,” jelas dr. Arma. Dukungan lintas OPD, termasuk tenaga keamanan, driver, dan kebersihan, turut memastikan operasional berjalan optimal.
Acara diakhiri dengan peninjauan fasilitas UGD 24 jam di Puskesmas Pohjentrek dan buka puasa bersama. Program ini diharapkan meningkatkan akses layanan kesehatan darurat dan memperkuat kesiapsiagaan medis Kabupaten Pasuruan.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar