LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan mendesak Pemerintah Kabupaten Lamongan mengambil langkah serius terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang dinilai mulai merebak di wilayah tersebut. Desakan itu disampaikan saat jajaran PCNU Lamongan mendatangi Kantor Bupati Lamongan, Senin (24/8/2026).
Kedatangan PCNU Lamongan tersebut sekaligus untuk menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Dalam audiensi, PCNU meminta penanganan peredaran miras dan narkoba dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap jaringan pemasok dan distributor.
Rais Syuriah PCNU Lamongan, KH Salim Ashar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap dugaan masih maraknya peredaran miras di sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Penindakan jangan hanya menyasar penjual, tetapi juga harus mengungkap jaringan pemasok dan distributor minuman keras ilegal,” tegas Syahrul.
Selain penegakan hukum, PCNU Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pondok pesantren, bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras dan narkoba.
PCNU juga menyerukan kepada orang tua dan pendidik untuk memperkuat pendidikan moral, keimanan, dan akhlak generasi muda. Upaya tersebut dinilai penting agar generasi muda tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan miras, narkoba maupun berbagai bentuk kerusakan sosial.
“Upaya penyelamatan generasi muda harus dilakukan secara bersama-sama melalui pendekatan pembinaan yang bijak dan penuh hikmah, sekaligus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara menyatakan persoalan peredaran miras dan narkoba merupakan masalah sosial yang membutuhkan penanganan bersama.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu juga menyinggung keberadaan toko-toko yang menyediakan miras dan dinilai telah mengganggu ketertiban masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.
Dalam audiensi, Pak Yes turut mengungkapkan sejumlah fenomena sosial yang menjadi perhatian Pemkab Lamongan. Salah satunya terkait meningkatnya kasus HIV yang disebut mengalami kenaikan cukup tinggi.
Perubahan gaya hidup masyarakat juga dinilai turut memunculkan berbagai persoalan sosial. Selain itu, judi online menjadi perhatian karena dampak ekonominya berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Ini fenomena sosial yang akan kami lakukan (penanganan),” tegasnya.
Pak Yes menegaskan berbagai persoalan sosial tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, dinilai diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
Karena itu, ia meminta PCNU Lamongan terus terlibat dalam sosialisasi dan pencegahan berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
“Sosialisasi bersama-sama. Saya minta PCNU untuk selalu terlibat,” tandasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar