Pelajar SMA di Semarang Kirim Video Hubungan Intim dengan Kekasih ke Orang Tua Pasangannya, Begini Akhirnya

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Seorang siswa SMA, RF, (19 tahun) ditangkap polisi terkait kasus pelecehan seksual yang menghebohkan. Pelaku mengirimkan video dirinya sedang berhubungan intim dengan korban teman sekolah berusia 17 tahun kepada ibu korban, mengaku ingin meminta restu untuk melanjutkan hubungan mereka.

Menurut Kepala Unit 2 PPA Polrestabes Semarang Ipda Dinda Aprillia, video tersebut diterima ibu korban di WhatsApp pada 14 Juni 2024 yang dikirimkan dari nomor telepon korban sendiri. Orang tua korban langsung menanyai putrinya atas kebenaran video tersebut.

“Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keperawanan,” Ipda Dinda Aprillia di Konferensi Pers, Aula Polrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024)

Dari penyelidikan lebih lanjut terungkap bahwa pelaku mengakses akun WhatsApp korban melalui perangkat lain sehingga memungkinkannya mengirim pesan dan video dari ponsel korban. Hal itu diketahui ibu korban saat menyita ponsel putrinya dan mendapati akun WhatsApp korban membalas pesan di grup chat.

RF dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI no. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku juga diketahui mengancam korban sebelum mengirim video ke orangtua korban. “Korban diancam pelaku. Hingga korban tidak berani ungkapkan (perbuatan pelaku),” tutup Ipda Dinda Aprillia.

Anehnya, Raditya mengaku mengirimkan video tersebut untuk meminta restu orang tua korban agar bisa melanjutkan hubungan yang sudah dijalaninya selama empat bulan. Ia pun mengaku mengakses akun WhatsApp korban untuk memantau aktivitas chatnya.

Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi sehingga berujung pada penangkapan RF di kawasan Ngaliyan. Tindakannya mendapat kecaman dari pihak keluarga korban, dan dia saat ini menghadapi tuntutan serius.

Kasus ini menyoroti perlunya kesadaran dan pendidikan yang lebih baik lagi tentang hubungan yang sehat, persetujuan, dan keamanan online. Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya orang tua untuk waspada dan mengambil tindakan ketika mereka mencurigai anak mereka menjadi korban kekerasan atau pelecehan.

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Berita Terbaru