Pelaku Pencuri Almamater PSHT di Ngadiluwih Kediri, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho (Istimewah/RB)

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho (Istimewah/RB)

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Jalankan perintah Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Ngadiluwih, akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku Pencuri almamater dan sejumlah barang berharga milik para pesilat PSHT saat tengah berlatih di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih berhasil diringkus.

“Dua orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu orang sebagai saksi pelaku. Dan sementara satu orang lagi dalam pengejaran,” ucap Kapolres Kediri melalui Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi, Rabu (04/01).

Dijelaskan kata AKP Iwan, dari keterangan para saksi saat digelar latihan. Kemudian datang segerombolan orang naik sepeda motor mendatangi mereka.

“Barang-barang berharga milik pesilat ini kemudian diambil. Termasuk kain mori putih, merupakan almamater kebanggan PSHT Terate,” jelas Kapolsek Ngadiluwih.

Setelah proses penyelidikan, akhirnya satu persatu pelaku berhasil diringkus. “Telah kita amankan para pelaku,” terang AKBP Agung Setyo Nugroho. Namun untuk data para pelaku, masih dirahasiakan karena untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Berita Terbaru