SOPPENG, RadarBangsa.co.id – Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk Lel. Saiful ( 52 ) pelaku pencurian Sapi di Turung Lappae Desa Tottong Kecamatan Donri – Donri Kabupaten Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi (10/06) membenarkan penangkapan tersebut.
Lel. Saeful dibekuk di kediamannya di Turung Lappae Desa Tottong Kecamatan Donri – Donri Kabupaten Soppeng pada Sabtu 10 Juni 2023 pukul 00.30 WITA.
Kasat Reskrim Iptu Ridwan menjelaskan, bahwa pencurian 3 ekor sapi tersebut dilakukan pada 2 Mei dan 3 Juni lalu di Desa Tottong dengan masing – masing pemilik yang berbeda.
“Sehingga kedua Korban pemilik Sapi yaitu Tamrin dan Husaema mendatangi Polsek Donri – Donri dan Mapolres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Setelah melakukan rangkaian Proses penyelidikan, petugas kemudian mengetahui bahwa pelaku pencurian 3 Ekor Sapi yaitu Lel. saiful, “Sehingga tim bergerak cepat guna membekuk pelaku di kediamannya,” tambah Iptu Ridwan.
Saat dibekuk dan dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 3 ekor sapi di Turung Lappae Desa Tottong.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 unit Mobil Pickup Jenis Mitsubishi yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Usai dibekuk, Saeful kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.