Pelaku Pencurian Sapi Warga Desa Tottong, Diamankan Polres Soppeng

Pelaku pencuri sapi saat diamakan Polres Soppeng (dok foto Sof)

SOPPENG, RadarBangsa.co.id – Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk Lel. Saiful ( 52 ) pelaku pencurian Sapi di Turung Lappae Desa Tottong Kecamatan Donri – Donri Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi (10/06) membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Lel. Saeful dibekuk di kediamannya di Turung Lappae Desa Tottong Kecamatan Donri – Donri Kabupaten Soppeng pada Sabtu 10 Juni 2023 pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Iptu Ridwan menjelaskan, bahwa pencurian 3 ekor sapi tersebut dilakukan pada 2 Mei dan 3 Juni lalu di Desa Tottong dengan masing – masing pemilik yang berbeda.

“Sehingga kedua Korban pemilik Sapi yaitu Tamrin dan Husaema mendatangi Polsek Donri – Donri dan Mapolres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.

Setelah melakukan rangkaian Proses penyelidikan, petugas kemudian mengetahui bahwa pelaku pencurian 3 Ekor Sapi yaitu Lel. saiful, “Sehingga tim bergerak cepat guna membekuk pelaku di kediamannya,” tambah Iptu Ridwan.

Saat dibekuk dan dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 3 ekor sapi di Turung Lappae Desa Tottong.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 1 unit Mobil Pickup Jenis Mitsubishi yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Usai dibekuk, Saeful kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *