GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Padeg, Kecamatan Cerme, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2027, pada Minggu (6/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa dan dihadiri langsung oleh Camat Cerme, H. Umar Hasyim, bersama jajaran Forkopimcam Cerme.
Musdes ini diselenggarakan sebagai upaya menyesuaikan arah pembangunan desa dengan regulasi terbaru, termasuk perubahan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Camat Cerme H. Umar Hasyim menegaskan pentingnya pelibatan warga dalam setiap proses perencanaan pembangunan desa.
“RPJMDes bukan hanya dokumen administratif, melainkan arah pembangunan desa yang harus disusun secara partisipatif dan transparan,” ujarnya.
Musdes dihadiri oleh Ketua BPD, Kepala Desa Padeg Iswoyo, SH, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta pendamping desa. Forum berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan disampaikan oleh peserta, mulai dari sektor infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan publik.
Kepala Desa Padeg, Iswoyo, SH, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Oleh sebab itu, kita harus menyesuaikan dengan rencana kerja menengah demi kemakmuran dan kemajuan masyarakat Desa Padeg,” kata Iswoyo.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan dokumen perubahan RPJMDes 2025–2027 dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Desa Padeg.
Penulis : Agus/Rouf
Editor : Zainul Arifin