GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026, Kamis (12/6/2025). Bertempat di Balai Desa Sidoraharjo, agenda ini digelar sebagai upaya penyelarasan program pembangunan desa dengan kondisi faktual dan dinamika kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto, S.H., bersama jajaran perangkat desa, Camat Kedamean Irwanto, S.T., M.T., Ketua BPD Sutarno, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kades Suwoto menekankan pentingnya penyesuaian dokumen RPJMDes agar tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan situasi sosial maupun tantangan ekonomi di tingkat desa.
“RPJMDes yang kita susun beberapa tahun lalu perlu disesuaikan dengan kondisi terkini, terutama dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Suwoto.
Musdes ini membahas sejumlah perubahan prioritas, di antaranya percepatan pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran irigasi, penguatan UMKM berbasis desa, serta peningkatan kapasitas pemuda dan perempuan melalui pelatihan keterampilan.
Ketua BPD Sutarno menegaskan, perubahan ini didasarkan atas hasil evaluasi serta aspirasi masyarakat yang dihimpun secara langsung dari berbagai kelompok warga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan mencerminkan kebutuhan riil warga. Karena itu, musyawarah ini menjadi wadah partisipatif yang sangat penting,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kedamean Irwanto menyampaikan bahwa musdes merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Visi misi kepala desa dan pemerintah harus mampu menjawab perubahan yang terjadi di masyarakat. Hasil Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes tahun berikutnya,” jelas Irwanto.
Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, penuh antusiasme, dan mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah desa dan warga. Hasil dari Musdes ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen perubahan RPJMDes dan disahkan melalui Peraturan Desa, setelah melewati proses pendampingan dan validasi dari pihak kecamatan dan kabupaten.
Dengan adanya perubahan RPJMDes ini, Desa Sidoraharjo diharapkan mampu melangkah lebih pasti dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, mandiri, dan menyejahterakan masyarakat.
Penulis : Agus/Rouf
Editor : Zainul Arifin