BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Sebagai langkah untuk mempermudah akses layanan publik, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali memperkuat program pelayanan Samsat Keliling dengan penambahan satu unit mobil baru. Mobil ini diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, pada Senin (10/11/2025). Penambahan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil.
Sebelumnya, UPT Bapenda Jatim di Banyuwangi telah mengoperasikan tiga unit mobil layanan Samsat Keliling, yang berjalan setiap hari dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan tambahan unit baru ini, total mobil Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Banyuwangi kini mencapai empat unit. Langkah ini diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat induk yang terletak di pusat kota.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa penambahan mobil ini merupakan upaya Pemkab untuk meningkatkan aksesibilitas layanan pajak dan pengurusan bea balik nama kendaraan bermotor. “Kami berharap layanan Samsat Keliling ini dapat menjangkau daerah yang lebih jauh, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan panjang untuk mengurus kewajiban administratif mereka,” ungkap Ipuk.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Badan Pendapatan Provinsi Jatim Banyuwangi, Galih A. Suryanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Banyuwangi. “Mobil tambahan ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Kami akan memaksimalkan mobil ini untuk mendekatkan pelayanan, baik untuk pembayaran pajak kendaraan maupun untuk bea balik nama,” katanya.
Mobil Samsat Keliling yang baru ini akan beroperasi setiap hari, melayani masyarakat di berbagai kecamatan di Banyuwangi. Layanan tersebut tidak hanya terbatas pada jadwal tetap, tetapi juga akan hadir di berbagai acara besar yang diselenggarakan oleh Pemkab, seperti Program Bunga Desa atau Bupati Ngantor di Desa, serta kegiatan-kegiatan lainnya, termasuk Banyuwangi Festival.
Layanan Samsat Keliling ini akan dilakukan di lokasi-lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh warga, seperti kantor kecamatan, polsek, hingga pasar. Jam operasional layanan ini dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 setiap harinya. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik selama jam kerja.
Galih menambahkan bahwa jadwal operasional dan lokasi mobil Samsat Keliling akan terus diperbarui dan dapat diakses oleh masyarakat melalui akun Instagram resmi Samsat Banyuwangi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengatur waktu dan lokasi yang paling sesuai untuk mengurus urusan administratif mereka.
Dengan adanya tambahan mobil Samsat Keliling ini, Pemkab Banyuwangi semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









