BLITAR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan Pengadilan Agama Blitar menggelar persidangan perwalian anak di bawah umur secara serentak se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kamis (16/7/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Pelaksanaan sidang perwalian ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang memerlukan penetapan wali secara sah melalui pengadilan. Program tersebut juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan pengadilan dalam menyelenggarakan persidangan perwalian anak secara serentak. Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan hak-hak anak terlindungi secara optimal.
“Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen penuh mendukung pemenuhan hak anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Blitar sebagai kabupaten layak anak yang ramah, aman, dan berpihak pada tumbuh kembang setiap anak,” kata Khusna.
Ia menjelaskan, perlindungan hukum terhadap anak merupakan fondasi penting dalam memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh masa depan yang lebih baik. Karena itu, seluruh pihak diharapkan terus memperkuat kerja sama dalam menghadirkan layanan yang berpihak pada kepentingan anak.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak serta menjadikan kepentingan anak sebagai prioritas dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Khusna menilai, inovasi layanan hukum melalui sidang perwalian serentak dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain mempercepat proses administrasi hukum, kegiatan tersebut juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penetapan perwalian yang sah.
Ia berharap pelaksanaan persidangan berjalan lancar dan tertib sehingga tujuan perlindungan anak dapat tercapai secara maksimal.
“Semoga inovasi pelayanan hukum ini menjadi praktik baik yang dapat menginspirasi daerah lain di Jawa Timur sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penetapan perwalian secara sah melalui pengadilan,” pungkasnya.
Penulis : Atik
Editor : Zainul Arifin


















Komentar