JEMBER, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menargetkan pembangunan jalan desa sepanjang 527 kilometer yang tersebar di 226 desa tuntas pada 2027. Komitmen tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah yang memprioritaskan infrastruktur desa dan akses ekonomi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Bapenda Jember, Senin (10/8/2026).
Fauzi mengatakan seluruh kebutuhan pembangunan jalan tersebut telah dihitung melalui skema penganggaran dan pembiayaan yang disiapkan Pemkab Jember. Penentuan prioritas akan mempertimbangkan tingkat kerusakan serta jalur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami sudah mengkalkulasi seluruh kebutuhan pembangunan jalan desa sepanjang 527 kilometer di 226 desa. Bupati berkomitmen bahwa seluruh jalan tersebut ditargetkan tuntas pada 2027. Pengalokasiannya dilakukan berbasis prioritas, yakni kerusakan yang paling mendesak serta jalur yang mendukung akses ekonomi masyarakat,” ujar Pj Sekda Jember.
Penentuan titik pembangunan diserahkan kepada masing-masing kepala desa karena dinilai paling memahami kondisi riil wilayahnya. Pemkab Jember selanjutnya bertindak sebagai pelaksana teknis pembangunan sekaligus penyedia anggaran.
Kebijakan anggaran desa mencakup pengadaan ambulans untuk 226 desa dan 28 kelurahan. Program tersebut dipastikan masuk dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang dijadwalkan disahkan pada Oktober mendatang.
Setelah proses branding selesai, kendaraan ambulans akan langsung diserahterimakan kepada desa. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga tengah merancang regulasi operasional agar pengelolaannya tidak membebani keuangan desa.
Untuk gaji dan operasional kepala desa, skema pembiayaan tunjangan dan gaji telah dihitung dan dipastikan masuk plafon anggaran 2027. Seluruh pembiayaan tersebut ditanggung melalui APBD.
Pemkab Jember belum dapat mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun ini karena keterbatasan ruang fiskal. Penganggaran BKK akan dikaji untuk kemungkinan dialokasikan melalui P-APBD 2027 atau tahun anggaran berikutnya.
Pada sektor ketahanan pangan, pemerintah daerah menekankan peran aktif kepala desa karena penataan wilayah berada di bawah kewenangan pemerintah desa.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan dengan unsur pemerintahan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan jalan. Pemkab Jember menempatkan kebutuhan layanan dasar, dukungan operasional pemerintahan desa, ruang fiskal, serta ketahanan pangan sebagai bagian dari kebijakan anggaran yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan di tingkat desa.
“Saya sampaikan fakta berbasis data administratif dan aturan yang berlaku. Seluruh komitmen ini dirancang untuk memastikan pembangunan daerah berfokus dari pinggiran, yaitu desa,” pungkas Achmad Imam Fauzi.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar