LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Lamongan, Senin (22/6). Dalam forum itu, eksekutif menegaskan arah pengelolaan keuangan daerah tetap diarahkan pada tata kelola yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan legislatif menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan agar pelaksanaan pembangunan daerah tetap berada di jalur yang tepat dan memberi dampak langsung bagi publik.
Pak Yes menjelaskan bahwa pengelolaan APBD tidak berhenti pada capaian administrasi keuangan. Ia menekankan bahwa anggaran harus mampu mendorong penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengelolaan APBD bukan hanya tentang capaian administrasi keuangan, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Pak Yes.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Lamongan mencatat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 21,70 persen dibanding tahun sebelumnya. Untuk menjaga tren itu, pemerintah daerah mengoptimalkan digitalisasi penerimaan, memutakhirkan basis data potensi pendapatan, serta memperkuat pengawasan agar kepatuhan wajib pajak meningkat dan kebocoran penerimaan dapat dicegah.
Eksekutif juga menyiapkan roadmap peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui diversifikasi sumber pendapatan. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus menjaga ruang gerak pembiayaan program pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Pada sektor badan usaha milik daerah, Pemkab Lamongan menyebut evaluasi dan pembinaan terus dilakukan secara konsisten. Penguatan kinerja BUMD diarahkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik agar kontribusinya terhadap daerah tetap terjaga.
Di bidang pendidikan, anggaran fungsi pendidikan disebut melampaui mandatory spending sebesar 28 persen. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana SD dan SMP, penanganan anak tidak sekolah melalui inovasi AKSI BIRU, serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui transisi dan pemetaan 637 formasi PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan.
Sektor kesehatan juga menjadi perhatian melalui penjagaan cakupan Universal Health Coverage (UHC). Pemkab Lamongan melakukan pemutakhiran data DTSEN, optimalisasi kepesertaan BPJS, serta penguatan inovasi Lamongan Sehat Dengan Kunjungan Rumah atau LASERKU di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Di luar itu, pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja terus ditingkatkan. Pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, pemerintah daerah menargetkan optimalisasi luas tambah tanam, penguatan sarana produksi, stabilitas harga hasil pertanian, dan peningkatan produktivitas petani, peternak, serta nelayan sebagai bagian dari Program Prioritas Lumbung Pangan Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar