Pemkot Blitar Tetapkan Perwalian Empat Anak di LKSA

Sabtu, 18 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan penetapan perwalian empat anak di LKSA berlangsung di Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (16/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Penyerahan penetapan perwalian empat anak di LKSA berlangsung di Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (16/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BLITAR, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Blitar memperkuat perlindungan hak anak dengan menyerahkan penetapan perwalian bagi empat anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Kamis (16/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua atau wali tetap memperoleh hak pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.

Penyerahan penetapan perwalian berlangsung di Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar. Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan Negeri Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, Pengadilan Agama, dan Dinas Sosial Kota Blitar.

Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak setiap anak, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. Menurutnya, penetapan perwalian menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir kepada anak-anak, khususnya yang kehilangan wali. Harapan kami tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan hak-haknya, baik hak untuk tumbuh berkembang, memperoleh pendidikan maupun layanan kesehatan,” kata Elim.

Ia menjelaskan, empat anak yang menerima penetapan perwalian terdiri atas dua anak melalui Pengadilan Negeri Blitar dan dua anak melalui Pengadilan Agama. Sebagian besar pengajuan dilakukan karena kondisi ekonomi keluarga yang membuat anak membutuhkan pengasuhan di lembaga kesejahteraan sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan, menegaskan penetapan perwalian memberikan kepastian hukum terkait pihak yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak anak. Kepastian tersebut mencakup aspek pendidikan, kesejahteraan, hingga kepentingan hukum lainnya.

“Dengan adanya perwalian ini, anak sudah jelas siapa yang bertanggung jawab. Dari sisi hukum, kesejahteraan, hingga hak-hak lainnya semuanya memiliki kepastian hukum,” jelas Romulus.

Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parlungguan Nababan, menyampaikan proses permohonan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-Court dan diselesaikan menggunakan layanan one day service. Dua anak resmi berada di bawah perwalian LKSA Darul Hikmah Mandiri dan dua lainnya di bawah LKSA Kasih Harmoni.

Ketua LKSA Darul Hikmah Mandiri, Anis Purnamawati, mengapresiasi dukungan seluruh pihak. Menurutnya, kepastian hukum tersebut akan membantu lembaga dalam mendampingi dan memenuhi hak-hak anak secara lebih optimal.

Penulis : Atik

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru