Pemkot dan Polres Lubuklinggau Bagikan Sembako Untuk Ojol Saat Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas membagikan sembako kepada ojol di Lubuklinggau, Rabu (18/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas membagikan sembako kepada ojol di Lubuklinggau, Rabu (18/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LUBUKLINGGAU, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama Polres Lubuklinggau membagikan paket sembako kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (18/3/2026). Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres setempat sebagai bagian dari kepedulian sosial di bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Bantuan tersebut menyasar komunitas ojol yang tergabung dalam berbagai platform, seperti Grab, Maxim, dan Gojek, guna membantu meringankan beban ekonomi mereka selama bulan puasa.

Pembagian sembako dilakukan secara langsung oleh jajaran Polres Lubuklinggau bersama perwakilan Pemerintah Kota. Paket bantuan berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian sebagai bentuk perhatian terhadap kelompok pekerja sektor informal. Terlebih, pengemudi ojol dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sehari-hari.

Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ajang memperkuat solidaritas sosial, khususnya kepada masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi. Para pengemudi ojol menjadi salah satu kelompok yang dinilai membutuhkan dukungan tersebut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam membantu masyarakat. “Kami berharap paket sembako ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pengojek online di bulan Ramadan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lubuklinggau, Febrio Fadillah, yang mewakili Wali Kota, menegaskan bahwa program ini bentuk nyata kepedulian pemerintah. “Kami akan terus berupaya hadir membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” katanya.

Program bantuan sosial ini dinilai berdampak langsung bagi penerima, terutama dalam menjaga daya beli kebutuhan pokok selama Ramadan. Selain itu, sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan sosial.

Kegiatan semacam ini juga berpotensi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat lokal, khususnya bagi pekerja sektor informal yang rentan terhadap fluktuasi pendapatan.

Pemerintah dan kepolisian berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Penulis : Ari

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru