Pemotongan Kurban di Kejati DIY, Kajati Ungkap Makna Surah Al-Kautsar dalam Ibadah

Senin, 9 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso saat menyampaikan makna Idul Adha dalam kegiatan pemotongan hewan kurban di halaman kantor, Senin (9/6/2025). | Foto.Dok.Ho/RadarBangsa

Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso saat menyampaikan makna Idul Adha dalam kegiatan pemotongan hewan kurban di halaman kantor, Senin (9/6/2025). | Foto.Dok.Ho/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pemotongan hewan kurban di halaman kantor Kejati, Jalan Kapas, Yogyakarta, Senin (9/6/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Ketua Panitia serta para sohibul kurban. Dalam keterangannya kepada Radarbangsa.co.id, Riono menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban merupakan bentuk nyata dari nilai keimanan dan kepedulian sosial.

“Idul Adha adalah momen spiritual yang mencerminkan Hablum Minallah dan Hablum Minannas. Artinya, pengorbanan itu tidak hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, tetapi juga untuk memperkuat hubungan sesama manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riono mengutip perintah Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 sebagai dasar ibadah kurban. “Dalam ayat tersebut disebutkan, *Fasholli lirobbika wanhar*, yang artinya ‘Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah’,” jelasnya.

Rangkaian pemotongan hewan kurban ini melibatkan jajaran Kejati DIY serta panitia pelaksana yang telah dibentuk jauh hari sebelumnya. Daging kurban kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar, kaum dhuafa, serta pihak-pihak yang berhak menerima.

“Ini bagian dari komitmen Kejati DIY untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan,” tambahnya.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru