Pemotongan Kurban di Kejati DIY, Kajati Ungkap Makna Surah Al-Kautsar dalam Ibadah

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso saat menyampaikan makna Idul Adha dalam kegiatan pemotongan hewan kurban di halaman kantor, Senin (9/6/2025). | Foto.Dok.Ho/RadarBangsa

Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso saat menyampaikan makna Idul Adha dalam kegiatan pemotongan hewan kurban di halaman kantor, Senin (9/6/2025). | Foto.Dok.Ho/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pemotongan hewan kurban di halaman kantor Kejati, Jalan Kapas, Yogyakarta, Senin (9/6/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Ketua Panitia serta para sohibul kurban. Dalam keterangannya kepada Radarbangsa.co.id, Riono menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban merupakan bentuk nyata dari nilai keimanan dan kepedulian sosial.

“Idul Adha adalah momen spiritual yang mencerminkan Hablum Minallah dan Hablum Minannas. Artinya, pengorbanan itu tidak hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, tetapi juga untuk memperkuat hubungan sesama manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riono mengutip perintah Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 sebagai dasar ibadah kurban. “Dalam ayat tersebut disebutkan, *Fasholli lirobbika wanhar*, yang artinya ‘Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah’,” jelasnya.

Rangkaian pemotongan hewan kurban ini melibatkan jajaran Kejati DIY serta panitia pelaksana yang telah dibentuk jauh hari sebelumnya. Daging kurban kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar, kaum dhuafa, serta pihak-pihak yang berhak menerima.

“Ini bagian dari komitmen Kejati DIY untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan,” tambahnya.

Lainnya:

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB