Pemuda di Lumajang Diringkus Polisi, Bakal Berpuasa di Penjara

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku AH dan AZ, sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok istimewa)

Dua pelaku AH dan AZ, sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Dok istimewa)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dua pemuda di Lumajang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan kedua tersangka tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 5,32 gram sabu. Kini keduanya akan menjalani puasa Ramadhan di Sel Tahanan Mapolres Lumajang.

Pelaku pertama berinisial AH (23) merupakan warga desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Sedangkan pelaku kedua berinisial ZA (25) berasal dari desa Ranupakis, Kecamatan Klakah. Keduanya ditangkap pada hari Kamis (7/3/2024) lalu di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya polisi berhasil menangkap AH di rumahnya di desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 1,63 gram, timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 533.000.

“Ketika diinterogasi, AH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ZA. Langsung kami melakukan penangkapan terhadap ZA di rumahnya di desa Ranupakis, Kecamatan Klakah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono, melalui Kasi Humas Ipda Sugiarto pada hari Minggu (10/3).

Dalam proses penggeledahan terhadap ZA, petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya, termasuk sabu seberat 3,69 gram, alat hisap, dan potongan sedotan plastik.

“Setelah diamankan di tempat yang berbeda, kedua pelaku kami bawa ke Mapolres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Sugiarto.

Dia menambahkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

“Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok
Vonis Tipikor RPHU Lamongan: Wahyudi Dihukum 1 Tahun 2 Bulan, Ridwan : Pejabat Publik harus Berhati-hati

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terbaru

Suasana duka saat BPBD Bangkalan mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan di rumah duka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo,Bangkalan Kehilangan 10 Putra Terbaiknya

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:44 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Fauzan Ja’far memimpin rapat koordinasi CSR bersama para pengusaha di Bangkalan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

CSR Perusahaan di Bangkalan Akan Didorong untuk Prioritas Pembangunan Daerah

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:34 WIB

Politik - Pemerintahan

Bangkalan Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Gowes

Kamis, 9 Okt 2025 - 08:17 WIB