Pemuda Ponorogo Jual Barang ini ke Pelajar, Begini Akhirnya

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syaiful Hudha, warga Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, Ponorogo saat di amankan Polsek Sambit

Syaiful Hudha, warga Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, Ponorogo saat di amankan Polsek Sambit

PONOROGO,Radarbangsa.co.id- Pengedar ribuan pil leksotan jenis dobel L berhasil diringkus anggota Polsek Sambit, Ponorogo. Mirisnya, barang haram itu dijual ke para pelajar dan kawula muda di wilayah Ponorogo, Sabtu,04-01-2020.

Polisi mengamankan Syaiful Hudha, warga Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Pemuda berusia 24 tahun itu ditangkap, Selasa malam setelah terbukti menjual 10 butir pil leksotan jenis dobel L di kalangan pemuda yang berada di wilayah Kecamatan Sambit. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi berhasil mengeledah rumah pelaku dan menyita sebanyak Rp 19 ribu butir yang siap edar.

Dihadapan polisi, residivis yang baru menghirup udara 3 bulan lalu, menjual barang haram ke sejumlah pelajar dan pemuda. Untuk satu paket berisikian 40 butir pil biasa dijual dengan harga Rp 100 ribu.

Menurut AKP Triatno, Kapolsek Sambit, pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berada di wilayah Kabupaten Trenggalek. “Kami terus mengambangkan kasus tersebut dan memburu seorang warga Trenggalek yang di duga menjadi pemasok barang haram tersebut,” kata AKP Triatno.

Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan pasal 197 UU RI NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (YN)

Berita Terkait

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Dua mahasiswa terduga pengedar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan usai penangkapan di sebuah kos di Jalan Veteran (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:08 WIB

Foto: Kiri Walikota Batu Nurochman serahkan bendera Pataka Lambang Kota Batu pada Ketua DPRD HM.Didik Subiyanto. di Ruang Sidang Paripurna Peringati hari jadi Kota Batu ke-24.

Politik - Pemerintahan

DPRD Batu Gelar Rapat Paripurna, Peringati Hari Jadi Kota Batu Ke-24 Tahun 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 18:53 WIB