Pendapatan Daerah Kendal 2026 Diproyeksikan Rp2,62 Triliun

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,62 triliun, sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2,67 triliun.

Rancangan APBD Kabupaten Kendal tahun 2026 itu disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin (27/10/2025).

Penyerahan buku Rancangan APBD ini menandai dimulainya proses pembahasan penyempurnaan APBD Kendal tahun 2026.

Dyah Kartika mengatakan, penyusunan RAPBD tahun 2026 tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan penganggaran yang mengutamakan hasil serta capaian target yang terukur.

“Penyusunan RAPBD tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta prinsip efisiensi dan efektivitas untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata Dyah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, RAPBD 2026 diharapkan mampu menggambarkan pembangunan yang merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kendal.

“Pembahasan RAPBD ini harus dilakukan dengan semangat sinergi antara Pemda dan DPRD. RAPBD menjadi instrumen harapan agar Kendal tumbuh sebagai daerah yang mampu berdiri tegak dengan keuangan daerah yang sehat,” ujarnya.

Dyah juga berpesan agar seluruh pihak menjaga semangat gotong royong dan pengabdian dalam setiap keputusan bersama.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodik menyampaikan, setelah penyerahan buku Raperda tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026, DPRD akan segera melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Pembahasan akan diawali dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kendal terhadap Raperda APBD Kabupaten Kendal, yang dijadwalkan pada Selasa (28/10),” kata Mahfud.

 

Lainnya:

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terbaru