Pendapatan Jatim Naik Rp183,7 Miliar Jadi Rp26,49 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan P-APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Senin (10/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan P-APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Senin (10/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (10/8/2026). Dalam perubahan anggaran tersebut, target pendapatan daerah dinaikkan Rp183,7 miliar menjadi Rp26,49 triliun.

Penyampaian Nota Keuangan itu merupakan tindak lanjut kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara DPRD dan Gubernur Jatim yang ditandatangani dalam rapat paripurna pada 5 Agustus 2026. Khofifah mengatakan penguatan pendapatan dilakukan di tengah kondisi fiskal yang terbatas dengan tetap mengarahkan anggaran untuk program prioritas dan pelayanan publik.

“Pendapatan kita optimis bisa mencapai target peningkatan sebesar Rp 183,7 miliar hingga akhir tahun. Kita optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat,” tegasnya.

Target Pendapatan Daerah yang semula Rp26.310.974.126.666 berubah menjadi Rp26.494.750.221.119. Dari angka tersebut, target PAD meningkat dari Rp17.455.975.529.666 menjadi Rp17.636.751.624.119 atau bertambah Rp180.776.094.453.

Peningkatan PAD tersebut didominasi pendapatan retribusi yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pendapatan Transfer tetap Rp8,826 triliun, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah naik dari Rp28 miliar menjadi Rp31 miliar.

Tambahan Rp3 miliar tersebut berasal dari insentif Kementerian Dalam Negeri sebagai penghargaan atas capaian Jawa Timur dalam penurunan tingkat pengangguran terbuka terbaik di Jawa-Bali.

“Tambahan Rp3 miliar ini merupakan insentif dari Kementerian Dalam Negeri sebagai penghargaan atas capaian Jawa Timur dalam penurunan tingkat pengangguran terbuka terbaik Jawa Bali,” tutur Khofifah.

Menurut dia, tambahan insentif tersebut menjadi apresiasi sekaligus dorongan untuk memperluas kesempatan kerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi semakin banyak membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Pada sisi belanja, anggaran Belanja Daerah berubah dari Rp27.227.708.425.426 menjadi Rp29.868.827.497.460,76. Nilainya bertambah Rp2.641.119.072.034,76 dan terdiri atas Belanja Operasi Rp22,057 triliun, Belanja Modal Rp2,161 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp302,353 miliar, serta Belanja Transfer Rp5,347 triliun.

“Pada PAPBD 2026 belanja banyak diprioritaskan untuk memenuhi belanja infrastruktur pelayanan publik khususnya perbaikan jalan dan jembatan,” terang Khofifah.

Belanja tersebut juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib sesuai peraturan perundang-undangan, mengoptimalkan program prioritas daerah, memenuhi belanja wajib dan mengikat, serta memperkuat pelayanan publik.

Pada fungsi pendidikan, alokasi anggaran mencapai Rp9,536 triliun atau 31,93 persen. Anggaran itu antara lain diarahkan untuk pemberian beasiswa bagi 50.000 siswa kurang mampu serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Fungsi kesehatan mendapat alokasi Rp6,183 triliun atau 24,29 persen, antara lain untuk penambahan pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana serta prasarana kesehatan. Fungsi infrastruktur dialokasikan Rp8,277 triliun atau 32,90 persen, termasuk untuk pemenuhan kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik dan peningkatan kemantapan jalan provinsi.

“APBD harus kita pastikan menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, memperkuat kualitas sumber daya manusia, membuka kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.

Pemprov Jatim juga mengoptimalkan SILPA tahun 2025 yang belum terpakai sebesar Rp2,457 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai program prioritas sekaligus menutupi kekurangan belanja mandatory spending sesuai ketentuan Undang-Undang.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi menyasar belanja penunjang operasional yang tidak langsung dirasakan manfaatnya masyarakat, termasuk belanja pegawai yang dipangkas lebih dari Rp150 miliar.

“Sesuai dengan amanah Inpres No 1 Tahun 2025 melalui PAPBD 2026 ini kita juga melakukan efisiensi terhadap belanja penunjang operasional yang tidak langsung dirasakan manfaatkan oleh masyarakat, termasuk belanja pegawai kita lakukan efisiensi lebih dari Rp 150 Milyar,” terang Khofifah.

Dalam rapat tersebut, Khofifah turut menyampaikan perkembangan ekonomi Jawa Timur hingga pertengahan 2026. Pertumbuhan ekonomi pada Semester I 2026 dibandingkan Semester I 2025 tercatat 5,84 persen secara c-to-c, sedangkan Triwulan II 2026 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya tumbuh 5,72 persen secara y-on-y.

Pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan bersama penurunan kemiskinan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Jatim turun 0,24 persen, dari 9,30 persen pada September 2025 menjadi 9,06 persen. Penurunan itu lebih tinggi dibandingkan penurunan tingkat kemiskinan nasional sebesar 0,18 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Semester I 2026 mencapai 5,84% dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Jatim terus tumbuh kuat sekaligus semakin inklusif, karena pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan penurunan kemiskinan,” katanya.

Kenaikan target pendapatan tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam perubahan struktur APBD 2026. Dengan tambahan pendapatan dan pemanfaatan SILPA, ruang fiskal pemerintah daerah diarahkan untuk mendukung kebutuhan belanja yang mengalami peningkatan dalam perubahan anggaran.

Prioritas pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menempatkan pelayanan dasar sebagai bagian penting dari arah kebijakan P-APBD 2026. Alokasi tersebut juga berjalan bersamaan dengan upaya memenuhi ketentuan belanja wajib dan mengikat serta menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.

Dari sisi pendapatan, kenaikan target PAD menunjukkan adanya optimisme pemerintah daerah terhadap kemampuan pendapatan asli daerah hingga akhir tahun. Sementara itu, tambahan insentif dari pemerintah pusat menjadi sumber pendapatan lain yang memperkuat struktur perubahan APBD.

Khofifah menegaskan seluruh kebijakan tersebut diarahkan agar pengelolaan anggaran memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mempertahankan efisiensi pada belanja yang dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik.

Pada rapat paripurna yang sama, Khofifah juga menandatangani Nota Kesepahaman bersama DPRD Jatim terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan APBD 2027 antara eksekutif dan legislatif.

Khofifah mengatakan kesepakatan itu merupakan wujud sinergi Pemprov Jatim dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran disusun secara terukur, responsif terhadap perkembangan ekonomi, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim atas kerja sama dan dukungan selama ini dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD. Semoga sinergi dan ikhtiar yang kita lakukan ini memberikan kontribusi bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru