LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Lamongan menyesuaikan arah anggaran melalui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian dilakukan di tengah perubahan kondisi fiskal dengan tetap menempatkan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat sebagai fokus utama.
Hal itu disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD Lamongan, Rabu (2/9).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes mengatakan perubahan APBD diperlukan agar kebijakan anggaran tetap menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah selama tahun berjalan.
“Penyesuaian anggaran ini kita lakukan agar kondisi fiskal tetap terjaga, sehingga target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita capai secara optimal,” tutur Pak Yes.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,02 triliun, tepatnya Rp3.021.451.616.650. Angka tersebut turun Rp56,95 miliar atau 1,85 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Di sisi lain, belanja daerah justru dialokasikan sebesar Rp3,18 triliun, atau meningkat Rp29,47 miliar atau 0,93 persen. Dengan postur tersebut, perubahan APBD Lamongan 2026 mengalami defisit sebesar Rp161,72 miliar.
Pemkab Lamongan menetapkan lima arah kebijakan fiskal dalam perubahan APBD 2026. Fokus tersebut mencakup penguatan infrastruktur dan konektivitas kewilayahan; ketahanan pangan, sumber daya air dan pengelolaan risiko iklim; penguatan ekonomi lokal dan ekonomi produktif masyarakat; penguatan sumber daya manusia; serta lingkungan hidup dan perlindungan masyarakat.
Untuk infrastruktur, anggaran diarahkan pada percepatan pembangunan dan rekonstruksi jalan kabupaten, jalan strategis daerah, serta jalan desa sebagai kelanjutan program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (JAMULA).
Sektor pangan dan sumber daya air juga menjadi perhatian. Sejumlah program yang disiapkan meliputi normalisasi sungai, perbaikan waduk dan embung, peningkatan jaringan irigasi, penguatan tanggul, pengerukan sedimentasi, hingga pembenahan drainase.
Sementara untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, dukungan terhadap UMKM dan ekonomi kreatif diperkuat melalui peningkatan produktivitas dan kapasitas usaha, kualitas produk, akses pasar, serta daya saing.
Pada sektor sumber daya manusia, Pemkab Lamongan melanjutkan penguatan pendidikan dan kesehatan, termasuk program Pendidikan Berkualitas dan Gratis bagi Keluarga Kurang Sejahtera (Perintis) serta Lamongan Sehat.
Pengelolaan lingkungan dan perlindungan masyarakat juga masuk dalam prioritas. Fokusnya antara lain penguatan sistem persampahan dan penambahan armada mobil pemadam kebakaran baru dengan teknologi modern untuk memperluas jangkauan sekaligus mempercepat penanganan kebakaran.
Dalam rapat paripurna yang sama, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sekaligus penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu komponen penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2025, realisasi retribusi daerah mencapai Rp303,86 miliar atau 97,38 persen dari target Rp312,05 miliar.
Sementara hingga 31 Agustus 2026, realisasi retribusi tercatat Rp166,47 miliar, atau 53,09 persen dari target Rp313,58 miliar.
“Perubahan Perda ini tentu bukan semata-mata tentang penyesuaian tarif. Yang kita bangun adalah tata kelola pendapatan yang lebih tertib, adaptif, transparan, dan akuntabel,” kata Mas Dirham.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar