JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Krisna Afandi Aulia Rahman sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Kamis (8/1/2026). Prosesi yang digelar di pendopo balai desa Sukorejo ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi pemerintahan desa serta memastikan kesinambungan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa Sukorejo, Mariono, SE, dan disaksikan unsur Muspika Kecamatan Perak, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, kader PKK, serta lembaga desa. Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Pantauan RadarBangsa.co.id di lokasi, rangkaian acara berlangsung tertib dan khidmat. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di hadapan pejabat desa dan para saksi, sebagai bentuk komitmen Krisna Afandi untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan masyarakat desa.
Pengangkatan Krisna Afandi Aulia Rahman didasarkan pada Keputusan Pejabat Kepala Desa Sukorejo Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. Proses tersebut juga telah memperoleh persetujuan tertulis dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang melalui surat tertanggal 6 Januari 2026 Nomor 400.10.2/13/415.33/2026. Selain itu, rekomendasi Camat Perak tertuang dalam surat tertanggal 31 Desember 2025 Nomor 400.10.2/15/415.63/2025.
Krisna Afandi Aulia Rahman lahir di Jombang pada 15 Juni 2002. Ia merupakan lulusan SLTA dan berdomisili di Dusun Pedes, RT/RW 001/001, Desa Sukorejo. Sesuai ketentuan, masa jabatan Kepala Seksi Pemerintahan berlaku sejak 8 Januari 2026 hingga yang bersangkutan mencapai usia 60 tahun. Dalam menjalankan tugasnya, perangkat desa yang bersangkutan juga memperoleh tunjangan kesejahteraan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Pejabat Kepala Desa Sukorejo Mariono, SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan pengisian perangkat desa. “Terima kasih kepada panitia seleksi yang telah bekerja maksimal sejak penjaringan hingga pelantikan hari ini. Kami juga memohon maaf apabila terdapat keterbatasan dalam penyelenggaraan acara,” ujarnya.
Mariono berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami regulasi pemerintahan desa. “Perangkat desa harus menguasai aturan dan undang-undang desa agar dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Perak yang mewakili Camat Perak menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran camat karena agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam membantu kepala desa. “Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan desa membutuhkan kerja sama dan kekompakan seluruh perangkat,” ujarnya.
Lainnya:
- 230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
- Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
- Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional
Penulis : Budiono-RB
Editor : Zainul








