Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Sukorejo Jombang, Krisna Afandi Resmi Jabat Kasi Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Kepala Desa Sukorejo Mariono, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan Krisna Afandi Aulia Rahman sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukorejo, Kamis (8/1/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pejabat Kepala Desa Sukorejo Mariono, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan Krisna Afandi Aulia Rahman sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukorejo, Kamis (8/1/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Krisna Afandi Aulia Rahman sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Kamis (8/1/2026). Prosesi yang digelar di pendopo balai desa Sukorejo ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi pemerintahan desa serta memastikan kesinambungan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa Sukorejo, Mariono, SE, dan disaksikan unsur Muspika Kecamatan Perak, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, kader PKK, serta lembaga desa. Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Pantauan RadarBangsa.co.id di lokasi, rangkaian acara berlangsung tertib dan khidmat. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di hadapan pejabat desa dan para saksi, sebagai bentuk komitmen Krisna Afandi untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan kepentingan masyarakat desa.

Pengangkatan Krisna Afandi Aulia Rahman didasarkan pada Keputusan Pejabat Kepala Desa Sukorejo Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa. Proses tersebut juga telah memperoleh persetujuan tertulis dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang melalui surat tertanggal 6 Januari 2026 Nomor 400.10.2/13/415.33/2026. Selain itu, rekomendasi Camat Perak tertuang dalam surat tertanggal 31 Desember 2025 Nomor 400.10.2/15/415.63/2025.

Krisna Afandi Aulia Rahman lahir di Jombang pada 15 Juni 2002. Ia merupakan lulusan SLTA dan berdomisili di Dusun Pedes, RT/RW 001/001, Desa Sukorejo. Sesuai ketentuan, masa jabatan Kepala Seksi Pemerintahan berlaku sejak 8 Januari 2026 hingga yang bersangkutan mencapai usia 60 tahun. Dalam menjalankan tugasnya, perangkat desa yang bersangkutan juga memperoleh tunjangan kesejahteraan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Pejabat Kepala Desa Sukorejo Mariono, SE menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan pengisian perangkat desa. “Terima kasih kepada panitia seleksi yang telah bekerja maksimal sejak penjaringan hingga pelantikan hari ini. Kami juga memohon maaf apabila terdapat keterbatasan dalam penyelenggaraan acara,” ujarnya.

Mariono berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami regulasi pemerintahan desa. “Perangkat desa harus menguasai aturan dan undang-undang desa agar dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Perak yang mewakili Camat Perak menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran camat karena agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam membantu kepala desa. “Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan desa membutuhkan kerja sama dan kekompakan seluruh perangkat,” ujarnya.

Penulis : Budiono-RB

Editor : Zainul

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru